Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:08 WIB

Mobil Muatan Batubara Terperosok Ditengah Kota Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI — Warga Kelurahan Kasang, kecamatan jambi timur kota jambi di hebohkan dengan adanya mobil truk puso BH 8418 NV yang bermuatan batu bara terperosok di jalan tepatnya di depan rumah sakit budi graha jambi Rabu (26/1/2022)

 

Seperti video yang di peroleh awak media Mobil puso tersebut sengaja di tinggal oleh pengemudinya di tepi jalan besar.

Kasat lantas Polresta jambi Kompol Aulia Rahmad membenarkan adanya mobil batu bara yang memasuki kota jambi dan terperosok.

BACA LAINNYA  Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Dan Informasikan Pencabutan Izin Usaha Pt Fec Shopping Indnesia (Future E-commerce/Fec)

“Iya benar, namun pada saat di temukan mobil tersebut tidak di temukan pengemudinya” ungkap Aulia saat di temui di ruangannya rabu (26/1/22)

 

Aulia mengatakan ,sesuai peraturan mobil tersebut sudah jelas melanggar peraturan pemerintah, agar tidak melintas di jalur kota jambi.

“Mobil ini masuk kota jambi namun kita tidak tau pukul berapa mobil ini masuk kota jambi”

 

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mengevakuasi mobil puso yang bermuatan batu bara tersebut, untuk di bawa ke unit lantas polresta jambi.

BACA LAINNYA  Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

“Saat ini kita lagi kesulitan dan berusaha mengevakuasi , di karenakan di mobil tersebut ada muatan batu bara,”ujarnya

 

Aulia menegaskan atas kejadia ini pihaknya akan melakukan penilangan terhadap mobil tersebut.

“Akan kita beri sangai tilang selama dua bulan terhadap  mobil tersebut dan kita cari siapa pemilik mobil dari data kendaraan yang tertera ” Ungkapannya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Granat Manggis Ditemukan Warga, Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Lakukan Pendidposalan

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Sayangkan Aksi Perampasan Sepeda Motor Milik Wartawan 

Berita

Gubernur Jambi Larang ASN Pemprov Mudik Pakai Mobil Dinas

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

Berita

Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Disetubuhi Lima Laki – Laki

Berita

Didemo Warga Karena Parkir di Bahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan.