Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:08 WIB

Mobil Muatan Batubara Terperosok Ditengah Kota Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI — Warga Kelurahan Kasang, kecamatan jambi timur kota jambi di hebohkan dengan adanya mobil truk puso BH 8418 NV yang bermuatan batu bara terperosok di jalan tepatnya di depan rumah sakit budi graha jambi Rabu (26/1/2022)

 

Seperti video yang di peroleh awak media Mobil puso tersebut sengaja di tinggal oleh pengemudinya di tepi jalan besar.

Kasat lantas Polresta jambi Kompol Aulia Rahmad membenarkan adanya mobil batu bara yang memasuki kota jambi dan terperosok.

BACA LAINNYA  DPC GMNI Jambi Memulai Langkah Persatuan, Kader Gmni: Diduga Hanya Langkah Bagi - bagi Kekuasaan.

“Iya benar, namun pada saat di temukan mobil tersebut tidak di temukan pengemudinya” ungkap Aulia saat di temui di ruangannya rabu (26/1/22)

 

Aulia mengatakan ,sesuai peraturan mobil tersebut sudah jelas melanggar peraturan pemerintah, agar tidak melintas di jalur kota jambi.

“Mobil ini masuk kota jambi namun kita tidak tau pukul berapa mobil ini masuk kota jambi”

 

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mengevakuasi mobil puso yang bermuatan batu bara tersebut, untuk di bawa ke unit lantas polresta jambi.

BACA LAINNYA  Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK RI di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

“Saat ini kita lagi kesulitan dan berusaha mengevakuasi , di karenakan di mobil tersebut ada muatan batu bara,”ujarnya

 

Aulia menegaskan atas kejadia ini pihaknya akan melakukan penilangan terhadap mobil tersebut.

“Akan kita beri sangai tilang selama dua bulan terhadap  mobil tersebut dan kita cari siapa pemilik mobil dari data kendaraan yang tertera ” Ungkapannya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 061/Sk Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 

Berita

Berkas P21, Tersangka Pencurian Dilepas Oleh Keluarga Dengan Penuh Haru

Berita

Amankan 13 Orang Pelaku, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

Berita

Satgas Pangan Polda Jambi Cek Takaran Minyak Kita di Pasar Tradisional dan Kios-kios

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait 

Berita

Di Duga Gudang BBM Bersubsidi dan BBM ilegal Menjamur Di kabupaten batang hari Tidak di sentuh APH