Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Berita

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:08 WIB

Mobil Muatan Batubara Terperosok Ditengah Kota Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI — Warga Kelurahan Kasang, kecamatan jambi timur kota jambi di hebohkan dengan adanya mobil truk puso BH 8418 NV yang bermuatan batu bara terperosok di jalan tepatnya di depan rumah sakit budi graha jambi Rabu (26/1/2022)

 

Seperti video yang di peroleh awak media Mobil puso tersebut sengaja di tinggal oleh pengemudinya di tepi jalan besar.

Kasat lantas Polresta jambi Kompol Aulia Rahmad membenarkan adanya mobil batu bara yang memasuki kota jambi dan terperosok.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan TRC yang Diikuti 100 Peserta 

“Iya benar, namun pada saat di temukan mobil tersebut tidak di temukan pengemudinya” ungkap Aulia saat di temui di ruangannya rabu (26/1/22)

 

Aulia mengatakan ,sesuai peraturan mobil tersebut sudah jelas melanggar peraturan pemerintah, agar tidak melintas di jalur kota jambi.

“Mobil ini masuk kota jambi namun kita tidak tau pukul berapa mobil ini masuk kota jambi”

 

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha untuk mengevakuasi mobil puso yang bermuatan batu bara tersebut, untuk di bawa ke unit lantas polresta jambi.

BACA LAINNYA  Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

“Saat ini kita lagi kesulitan dan berusaha mengevakuasi , di karenakan di mobil tersebut ada muatan batu bara,”ujarnya

 

Aulia menegaskan atas kejadia ini pihaknya akan melakukan penilangan terhadap mobil tersebut.

“Akan kita beri sangai tilang selama dua bulan terhadap  mobil tersebut dan kita cari siapa pemilik mobil dari data kendaraan yang tertera ” Ungkapannya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo

Berita

Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi

Berita

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Berita

Akan Edarkan Sabu di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu 

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Berita

Candi Muaro Jambi Di Penuhi Police Line, Ada Apa?