Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Selasa, 12 Juli 2022 - 17:40 WIB

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan di Kota Jambi.

Dari pengakuan kedua pelaku mereka berdua melakukan aksinya di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda didalam Kota Jambi.

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan untuk identitas kedua pelaku berinisial MCC warga Kotabaru yang berperan sebagai pemetik kendaraan, kemudian untuk jokinya berinisial JH warga Tenalaipura.

“Untuk sementara untuk, Tim macan masih mengejar ke TKP yang lain dan berupaya untuk mendapatkan barang bukti yang lain supaya nantinya kita harapkan bisa dikembalikan kepada masyarakat selalu selaku korban,” tegas Wakapolresta, Selasa (12/7/2022).

Lanjut Wakapolresta Jambi, kedua pelaku ini termasuk residivis, karena sudah berkali kali melakukan pencurian dam telah beberapa kali masuk penjara.

“Kami sebut dia spesialis karena udah seringkali melakukan curanmor sudah tertangkap dan berulang kali, jadi ada catatan kriminalitas. Kami berharap putusan pengadilan yang maksimal,” harapnya.

BACA LAINNYA  Ulil Amri Minta Pemerintah Prioritaskan Lelang Direktur PDAM

Selain itu, Wakapolresta berharap kepada penerima atau penadah hasil kejahatan kedua pelaku diharapkan dapat dikembalikan di Satreskrim Polresta Jambi agar barang hasil curian tersebut dapat dikembalikan kepada korban atau pemiliknya.

“Silahkan bagi yang merasa menerima kendaraan atau membeli dari pelaku agar dalam waktu satu kali 24 jam menyerahkan kendaraannya ke kandang macan saat Reskrim Polresta Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, ada empat kendaraan yang masih dalam pencarian pihak kepolisian yaitu Laporan Polisi Nomor : LP / B – 27 / 1 / 2022 / SPKT II / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi , tanggal 31 Januari 2022, lokasi kejadian di Toko Villa Parfum Jalan TP Sriwijaya, Keluraha Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Honda Beat Warna Hitam Nopol BH 3210 NX.

Kedua, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 183 / VI / 2022 / SPKT II / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi pada tanggal 04 Juni 2022, lokasi kejadian di Depan Konter HP ARYA CELL di Rt 28 Kel Simpang III Sipin Kecamatan Kotabaru Kota Jambi Honda Beat Street Nopoi BH 2199 XE.

BACA LAINNYA  Hiwada Kepri Rencana Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bintan, Ini Tuntutannya

Ketiga, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 228 / VI / 2022 / SPKT I / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi, tanggal 27 Juni 2022, lokasi kejadiannya di Jalan TP Sriwijaya Rt 01 No 23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Honda Scoppy wama cokelat BH 4709 ZP.

Dan terakhir, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 241 / VI / 2022 / SPKT I / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi, tanggal 08 Juli 2022, lokasi kejadiannya di Toko Bangunan Rimbo Jaya di Jalan Lingkar Barat Kel Kenali Besar Kec Alam Barajo Kota Jambi Honda Scoppy warna Hitam BH 4722 ZW. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Serda Ulil Amri Bersama Warga Renovasi Jembatan Gantung

Berita

Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu

Berita

Akan Edarkan 515 Exctasy dan 15 Paket Sabu, Warga Kasang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Seluruh Instansi Pemda Harus Capai Kualitas Tertinggi

Berita

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

Berita

Gus Umam, Pimpinan PPP Kab Rembang Apresiasi Penuh Langkah Kapolri Dalam Penegakan Hukum

Berita

Sekda Budhi Hartono Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi V H.Bakri

Berita

Polres Merangin Kembali Lakukan Penertiban PETI 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan