Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:09 WIB

2 Siswi Di sungai Penuh Jadi Korban Pencabulan, Satreskrim Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sungai Penuh— Dua siswi kelas 1 SMP di Sungaipenuh menjadi korban pencabulan oleh RS (19). Tindakan itu dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di eks Gedung sekolah Koto Lolo dan objek Wisata Bukit Tangis Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh, Jambi.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Maret dan 17 Maret 2024. Awalnya, pelaku RS (19) mengajak pertemuan kedua korban inisi LF (12) warga Kecamatan Pesisir Bukit dan NM (13) warga Kecamatan Sungaipenuh di eks Kantor Bupati Kerinci di Koto Renah.

 

Keterangan dari Satreskrim Polres Kerinci, pelaku dan kedua korban menggelar pesta obat pil dan dicampur dengan minuman fanter serta lem.

BACA LAINNYA  Dapur Minyak Diduga Ilegal di Aceh Timur Meledak , Pihak Polsek Setempat Belum Bisa Dikonfirmasi

 

“Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku dan korban berpesta obat batuk gratusif dengan jumlah banyak. Ketiganya fly (mabuk) lalu ketiganya pergi jalan ke bukit Tangis, disana pelaku memperkosaa LF,” ujar Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIk melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH ketika dikonfirmasi indojatipos.com, Kamis (21/4/2024).

 

 

Esok harinya, jelas Kasat, pelaku kembali melakukan pemerkosaan NM di sebuah gedung eks sekolah di Koto Lolo. “Pelaku kembali persetubuhan dengan paksa NM di bekas gedung sekolah di Koto Lolo,” ungkapnya.

 

Terungkapnya pelaku, berawal Polres Kerinci menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Senin (18/4/2024) karena anak korban tidak pulang setelah dua hari. Dua kali 24 Jam Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di koto Lolo.

BACA LAINNYA  Pencarian Hari Kedua, Lokasi Diduga Jatuhnya Pesawat Ditemukan

 

“Pelaku berhasil kita tangkap kemarin Rabu (20/4/2024). Pelakupun mengaku telah memperkosa kedua siswi SMP tersebut dengan paksa,” beber Kasat AKP Very.

 

Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan dibukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin.

 

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(rco)

 

 

Sumber : INDOJATIPOS.COM

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Akses Aktivitas di Desa Kunangan Sungai Bengkal Tebo

Berita

Tes Rikkes Tahap I Penerimaan Calon Bintara Polri Hingga 13 Mei, Karo SDM Polda Jambi Pastikan Tak Ada Kecurangan

Berita

134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bid Ops Tahun 2023

Berita

Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

Berita

Kapolda Jambi Terima Dua Penghargaan dari Kapolri Terkait Pengawasan Melekat dan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Berita

Perkenalkan Tugas Polisi, Polsek Nurussalam Gelar Polisi Sahabat Anak Bersama TK dan Paud Terpadu Taman Ceria Gampong Blang Panjo