LDII Tanjab Barat Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Pimpin Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Tanjab Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Warga Lawan Hoaks Satu Sabuk, Satu Komitmen: Tanjab Barat Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Batang Tembesi, SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:53 WIB

30,134 Kilogram Sabu dan 14.958 Butir Pil Exctasy Asal Pekanbaru Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkoba asal Pekanbaru dengan barang bukti 30,134 Kilogram Sabu dan 14.958 Butir Pil Exctasy.

 

Hal tersebut disampaikan langsung Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru yang didampingi Wadir Narkoba dan para Kasubdit saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

 

” Para pelaku berjumlah 4 orang berinisial Y,F dan dua rekannya, ” ungkap Dirresnarkoba.

 

Dilanjutkan Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru jika dihitung dari korban jiwa jika barang bukti narkotika jenis sabu ini beredar di masyarakat maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 150.671 orang, sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis pil exctasy sebanyak 165.669 jiwa.

BACA LAINNYA  Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Gotong Royong dan Sholat Jum'at di Tebo

 

” Jika di total nilai rupiah secara ekonomis, dari barang bukti sabu sebesar 39.147.649.900 rupiah, dan dari barang bukti pil exctasy jika satu nya dihargai 250 ribu maka totalnya 3.739.500.000 rupiah, ” lanjutnya.

 

Secara rinci Dir Resnarkoba Polda Jambi menyebutkan total keseluruhan dari barang bukti sabu dan pil exctasy tersebut adalah 42 Milyar lebih.

 

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menjelaskan barang tersebut kita tangkap dari Pekanbaru tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

 

” Pada saat melintas di Desa Rantau Badak Kabupaten Muaro Jambi, maka kita lakukan penangkapan, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  PPWI Aceh Timur Pertanyakan Urgensi Kegiatan di BLK: "Hanya Seremonial, Bukan Pembinaan Serius"

 

Sedangkan untuk peran masing-masing pelaku yang diamankan saat ini merupakan kurir yang akan mengantarkan barang bukti narkotika dari Pekanbaru tujuan Palembang.

 

” Keempat pelaku ini merupakan warga dari Provinsi tetangga yang mana para pelaku melintas dengan dua mobil yang turut diamankan, ” lanjut Dirresnarkoba.

 

Nantinya barang bukti narkotika yang diamankan akan dimusnahkan dan turut diawasi Bid Propam Polda Jambi serta instansi terkait lainnya seperti BNN, Kejaksaan, Balai POM, dan penasehat hukum.

 

” Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

HUT KE 64 Pemuda Pancasila MPC kota jambi adakan Aksi Sosial Dan Hiburan Rakyat

Berita

Menteri LHK Dukung Penuh Kaka Slank dan Komunitas Elektrik Elders

Berita

Di Hadiri Camat Rantau Rasau, Musrenbang Desa Sungai Dusun Serap Usulan Masyarakat

Berita

Dugaan Kecurangan Lulus PPPK. Saiful Roswandi: Silakan Laporkan ke Ombudsman, Biar diusut. 

Berita

­Satu Honda Revo Ditemukan di Sungai Desa Bandang, Dugaan Sementara Terlibat Ini

Berita

Pantau Layanan Lebaran, Kakanwil Ditjenpas Aceh Maraton Sidak 6 Lapas di Wilayah Timur

Berita

Momen Apel Perdana Wakapolda Jambi, Ajak Personel Perluas Wawasan Lewat Kolaborasi

Berita

Kodim 0417/Kerinci, Raih Prestasi di Event Kejuaraan Grasstrack Piala Panglima TNI di Palembang