Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 12:37 WIB

4 Karung Diduga Ganja Berhasil Diamankan Polres Merangin

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Kepolisian Resort Merangin mengamankan empat karung yang diduga narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21).

 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi mengatakan penemuan berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 (empat) buah karung yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

BACA LAINNYA  Jalan Menuju Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi di Perbaiki, Dansat : Terima Kasih Pj Bupati Muaro Jambi 

 

” penemuan 4 karung narkoba jenis ganja tersebut ditemukan pukul 10.00 wib oleh warga,” ujarnya.

 

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil Sat Narkoba Polres Merangin bergerak menuju lokasi penemuan karung karung yang berisikan Narkoba jenis ganja.

 

” Saat dilokasi Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil sampai di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak sdr. Abu Bakar (Acang) dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba untuk memastikan isinya, ” lanjut AKBP Irwan Andy Purnamawan.

BACA LAINNYA  BPSDM Kemendagri dan KAS Jerman Perkuat Kapasitas Humas Pemerintah di Bidang Jurnalistik dan Media

 

Pada saat dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kg selanjutnya paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin.

 

” Saat ini 80 paket yang diperkirakan 80 kg Narkoba jenis ganja tersebut kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan siapa yang memilikinya,” pungkas Kapolres. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Merasa kecewa, Masyarakat dan WALHI Tidak Tanda Tangani Berita Acara 

Berita

Kunjungan Silaturahmi Kapolres Aceh Tamiang Ke Pesantren/ Dayah di Kabupaten Aceh Tamiang 

Berita

Tuntas Dalam Tangani Kasus Pajak, Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Berita

Ingatkan Personil dengan Pembinaan, Kapolda Jambi Sampaikan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme

Berita

Wagub Sani Kunjungi Media Center STQH Nasional Ke-XXVII

Berita

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Dukung SMSI Wujudkan Pers Berkualitas

Berita

Polisi akan Dalami Kasus Pria Gantung Diri di Pidie Jaya

Berita

Babinsa Wijaya Pura Ajak Siswa-siswi Sekolah Laksanakan Jumat Bersih