Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 12:37 WIB

4 Karung Diduga Ganja Berhasil Diamankan Polres Merangin

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Kepolisian Resort Merangin mengamankan empat karung yang diduga narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21).

 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi mengatakan penemuan berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 (empat) buah karung yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

BACA LAINNYA  Demi Jaga Persatuan, Pemuda Moeslim Jayakarta Dukung Penahanan Edy Mulyadi

 

” penemuan 4 karung narkoba jenis ganja tersebut ditemukan pukul 10.00 wib oleh warga,” ujarnya.

 

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil Sat Narkoba Polres Merangin bergerak menuju lokasi penemuan karung karung yang berisikan Narkoba jenis ganja.

 

” Saat dilokasi Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil sampai di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak sdr. Abu Bakar (Acang) dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba untuk memastikan isinya, ” lanjut AKBP Irwan Andy Purnamawan.

BACA LAINNYA  Brantas Narkoba, Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku

 

Pada saat dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kg selanjutnya paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin.

 

” Saat ini 80 paket yang diperkirakan 80 kg Narkoba jenis ganja tersebut kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan siapa yang memilikinya,” pungkas Kapolres. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Korban Laka Sungai di Perairan Sungai Batang Tebo Ditemukan

Berita

Wakapolda Jambi Hadiri Peresmian Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Berita

Pelaku Judi Online Kembali Diamankan, 4 Orang di Ciduk Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Dengarkan Keluh Kesah Sopir Batubara, Ini Harapan Ivan Wirata

Berita

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Sertijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita

Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

Berita

Mobil Pengangkut Minyak Diduga Ilegal Drilling Terbalik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Akan Kita Usut

Berita

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara