Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:36 WIB

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Bidik Indonesia News, Pada hari Sabtu 11 Maret 2023 media Bedah Nusantara Indonesia(BNI) telah melaporkan dugaan penganiayaan ke polres Tebo. Penganiayaan tersebut diduga akibat berita yang tayang pada media BNI tersebut.

 

Adapun isi berita tersebut di duga mangkrak nya ponton desa yang menggunakan dana desa.

Namun pada saat wartawan BNI tersebut diundang untuk klarifikasi diduga dirinya dianiaya dan terjadi baku hantam oleh beberapa perangkat desa.

 

Dengan terjadi nya hal tersebut Kembali lagi kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang mana kali ini terjadi di kabupaten Tebo, terhadap jurnalis wartawan dari media BNI atas nama Azwan yang dilakukan oleh dugaan Oknum Kepala Desa dan sejumlah perangkat pemerintahan Desa Teluk Langkap beberapa hari yang lalu, Sabtu(11/03/2023).

 

Diketahui saat ini Azwan, Wartawan korban penganiayaan tersebut telah melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib Kapolres Tebo wilayah hukum Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

 

Menyikapi persoalan penganiayaan terhadap rekan wartawan tersebut, pimpinan redaksi PT.portal buana media Sudirman Chan S.Pd yang di ketuai oleh biro kabupaten Tebo Rio wilayah tugas mengungkapkan rasa simpati yang mendalam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memproses dan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

” dalam keterangan sebagai Wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik di lindungi oleh undang-undang Pers, menghalang halangi tugas jurnalis dapat di pidana apa lagi jika sampai melakukan intimidasi dan penganiayaan.

 

Terkait dengan Azwan, wartawan yang di aniaya oleh oknum diduga kades dan perangkatnya tentunya hal ini harus di garis bawahi lalu ambil tindakan yang profesional serius dan tegas” ungkap pimred Sudirman Chan

BACA LAINNYA  Pelatihan Pramuka Kwarda Jambi Ditutup, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jambi Yang Dibacakan Danyon B Pelopor 

 

dalam hal penganiayaan tersebut yang di lakukan dikantor desa terhadap pemberitaan yang terkait kepada yang bersangkutan, jelas nya

 

” asal pernasalahan inikan dampak dari pemberitaan Tongkang yang di biaya oleh dana desa senilai ratusan juta tapi terbengkalai alias mangkrak, di beritakan hal itu kemudian (aswan) di panggil untuk komfirmasi, alias klarifikasi.

 

yang seharusnya kades tersebut memberikan klarifikasi dan berita sanggahan apabila terjadi kesalahan bukan menambah kisruh menambah permasalahan

 

sangat disayangkan setiba lokasi undangan di lokasi tiba-tiba terjadilah peristiwa itu,entah siapa dalang dari timbul nya baku hantam tersebut,Nah situasi itu dapat di gambarkan ada kesan penganiayaan tersebut terencana, dengan hal ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib agar proses dan penyelesaiannya secara ketentuan hukum yang berlaku (M.Halik)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tabrak Polisi, Pengedara Sepeda Motor di Jambi Diamankan

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri Di SPN Polda Jambi

Berita

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Berita

Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten 

Berita

Satresnarkoba Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu di Dalam Plastik Teh Cina

Berita

Komisi II DPRD Tanjab Barat Terus Awasi PT IIS, Yogi : Kita Tunggu Niat Baik Untuk Memperbaiki Pengolahan Limbah

Berita

Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi

Berita

Basarnas Jambi Lakukan Pencarian Terhadap Bocah 10 Tahun Yang Tenggelam di Sungai Batang Asai Sarolangun