Didemo Aksi Galak, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani: Saya Tidak Lari, Semua Terang Benderang di BK! Gampong Seuneubok Teungoh Siapkan Arah Pembangunan 2027 melalui Rembuk Stunting dan Musrenbang Didampingi Kadis PUPR, Bupati Al-Farlaky Tinjau Langsung Jalan Gajah Mentah – Sungai Raya Asian Agri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Ekonomi Alternatif melalui Program AA2030 di Tanjung Jabung Barat Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Blang Kuta

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:32 WIB

Ini Faktor Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Armada Batu Bara di Jalan Nasional

JAMBI – Aktivitas armada batu bara dihentikan melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi, akibat beberapa faktor alasan yang dikatakan oleh Dirlantas Polda Jambi beberapa hari lalu.

 

Beberapa alasan tersebut yakni, belumnya terpasang rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum maksimal terlaksanakan, serta masih ada ditemukannya armada angkutan batu bara yang beroperasi di siang hari, padahal pemerintah Provinsi telah menetapkan jam operasional batu bara mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, sehingga menyebabkan kemacetan.

 

“Jalan nasional belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian rambu larangan parkir yang belum permanen yang kita minta sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang dan anggota satgas batu bara belum maksimal,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pada saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/3/2023).

BACA LAINNYA  Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun

 

Ditambahkan Dhafi, beberapa faktor yang menyebabkan dihentikannya aktivitas armada batu bara jika terlaksana dengan beberapa syarat, maka aktivitas armada boleh beroperasi lagi.

 

“Jika pemerintah Provinsi Jambi telah memasang rambu dilarang parkir di bahu jalan dan satgas angkutan batu bara telah terlaksana, maka aktivitas batu bara dibuka kembali, jika sebaliknya, maka ya tidak bisa dibuka,” bebernya.

BACA LAINNYA  Aktivis Corong Rakyat Dukung Pemindahan Ibukota

 

Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wiayah menerangkan, pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian, Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Rambu yang telah dipasang ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan,” terangnya.

 

Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.

 

“Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Pimpin Pengamanan Festival Beatrix Balimbi Biduk 2024 Yang Berjalan Aman dan Sukses

Berita

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan kunjungan ke Puskesmas Kelurahan Tanjung

Berita

Ditlantas Polda Jambi Atur Jadwal Masuk dan Keberangkatan Angkutan Truk Batubara

Berita

Kapolda Jambi Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita

Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Sambangi SMA Sari Putra, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar Jadi “Agent of Change” Keselamatan Berlalu Lintas

Berita

Satsamapta Polres Aceh Timur Simulasi Keterampilan Penanganan OTK dan ODGJ

Berita

Dandim 0415/Jambi Motivasi Prajurit dalam Kegiatan Kesemaptaan Jasmani Pra UKP