Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:32 WIB

Ini Faktor Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Armada Batu Bara di Jalan Nasional

JAMBI – Aktivitas armada batu bara dihentikan melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi, akibat beberapa faktor alasan yang dikatakan oleh Dirlantas Polda Jambi beberapa hari lalu.

 

Beberapa alasan tersebut yakni, belumnya terpasang rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum maksimal terlaksanakan, serta masih ada ditemukannya armada angkutan batu bara yang beroperasi di siang hari, padahal pemerintah Provinsi telah menetapkan jam operasional batu bara mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, sehingga menyebabkan kemacetan.

 

“Jalan nasional belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian rambu larangan parkir yang belum permanen yang kita minta sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang dan anggota satgas batu bara belum maksimal,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pada saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/3/2023).

BACA LAINNYA  Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua

 

Ditambahkan Dhafi, beberapa faktor yang menyebabkan dihentikannya aktivitas armada batu bara jika terlaksana dengan beberapa syarat, maka aktivitas armada boleh beroperasi lagi.

 

“Jika pemerintah Provinsi Jambi telah memasang rambu dilarang parkir di bahu jalan dan satgas angkutan batu bara telah terlaksana, maka aktivitas batu bara dibuka kembali, jika sebaliknya, maka ya tidak bisa dibuka,” bebernya.

BACA LAINNYA  Aktivitas Batubara Akan Kembali Beroperasi, Dirlantas Polda Jambi : Pukul 04.00 Wib Sudah Tidak Ada Lagi Yang Melintas 

 

Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wiayah menerangkan, pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian, Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Rambu yang telah dipasang ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan,” terangnya.

 

Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.

 

“Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Komsos, Serka Yusmanto Sambangi Pengolahan Ikan Asin

Berita

Polres Pekalongan Gelar Rapat Internal Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Candi 2021

Berita

Sukses Gelar Turnamen Pertama, AFKOT Cup 1 Resmi Ditutup

Berita

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Kembali Bagikan Sembako Door to Door ke Masyarakat 

Berita

Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Dalam Sepekan

Berita

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Berita

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi