Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:37 WIB

Ahmad Jafar Sayangkan DPRD Provinsi Perwakilan Tanjabbar-Tanjabtim Setujui Peta Indikatif Pada Perda RTRW

JAMBI- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat Ahmad Jafar mendorong Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung atas penetapan peta indikatif pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

 

Ahmad Jafar Merasa Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat. Hal tersebut dikarenakan jika peta indikatif yang termaksud di dalam Perda di berlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat- Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira- kira 17 ribu hektar.

 

Didalam kawasan peta indikatif tersebut terdapat 44 sumur migas. Apabila peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Timur.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Dapur Rumah Warga di Binakarya Timur Tungkal II Terbakar

 

 

Pihaknya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW. Kendati, pada tahun 2012 pihaknya telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.

 

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas,” katanya.

 

Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat ikut menyetujui Perda RTRW tersebut.

 

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat. Apa tak mengerti atau tak faham atau diduga ikut berkonspirasi atau ada motif lain,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan 

 

Ia menyampaikan, karena jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan miliar.

 

“Apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data- data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan,” tuturnya.

 

Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah- langkah cepat dan tegas terkait hal ini.

 

“Jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA. Karena jika tidak dilakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal,” ungkapnya.(VRz)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Partai Golkar Tanjabbar Road Show ke Desa Tuntaskan Kepengurusan Hingga Tingkat RT

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024

Berita

Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Kelas IIA Jambi laksanakan Layanan Kunjungan dan Layanan Titipan Makanan

Berita

­Satu Honda Revo Ditemukan di Sungai Desa Bandang, Dugaan Sementara Terlibat Ini

Berita

Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

Berita

Hadiri Pengukuhan Ketua LAM Desa Marga Manunggal Jaya ini Pesan Pj Bupati Muaro Jambi

Berita

2 Orang Hilang di Hutan Desa Masgo Saat Mencari Kayu Bakar, Tim Pos SAR Kerinci lakukan Pencarian

Berita

Lakukan Patroli Hunting saat Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 14 Pelanggar