Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 12:40 WIB

23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak

JAMBI – Kanwil Kemenkumham Jambi menyatakan sebanyak 23 narapidana beragama Budha di lembaga permasyarakatan (lapas) Wilayah Jambi menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 23 Napi tersebut seluruhnya menerima Remisi khusus RK 1.

“Seluruhnya remisi RK 1 tidak ada yang remisi RK 2,” ungkap Aris Munandar, Senin (5/6/23).

BACA LAINNYA  Usai Makan Bersama Siswa Diktuk Bintara SPN Jambi, Kapolda Jambi: Jadilah Polisi Yang Benar

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyatakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-879.PK.05.04, PAS-880.PK.05.04 dan PAS-881.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 04 Juni 2023.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Menghimbau, Semua Pihak Menjaga Situasi Aman di Kab. Bungo

Aris merincikan untuk remisi khusus 15 Hari sebanyak 1 orang, remisi 1 bulan 19 orang dan remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 3 orang.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk memperbaiki diri, sehingga jadi warga yang produktif selama dan setelah menjalani pidana,” kata Aris.

Share :

Baca Juga

Berita

PFI Jambi Gelar Lomba Foto Dengan Tema Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim

Berita

Kasiops Kasrem Ajak Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Awali Tahun 2022 Dengan Semangat Baru Dan Etos Kerja Lebih Baik 

Berita

Terkait Konflik Masyarakat dan SMB, Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Al Haris Cepat Bertindak

Berita

Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi

Berita

POLANTAS MENYAPA “Police Go To School” di SMAN 4 Kota Jambi

Berita

Kurang dari Tiga Jam, Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Abang Berhasil Dibekuk Polres Sarolangun

Berita

Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Advetorial

Mengenal Sosok Anak Penjual Nasi Uduk Yang Kini Menjabat Sebagai Kapolda Jambi