Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:14 WIB

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

 

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

BACA LAINNYA  Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran & Idul Fitri 1444 H

 

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

 

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

BACA LAINNYA  Dugaan Kecurangan Lulus PPPK. Saiful Roswandi: Silakan Laporkan ke Ombudsman, Biar diusut. 

 

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

 

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Penunjukan Pj Walikota Jambi, DPP SPEAK Jambi Angkat Bicara

Berita

Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Ini Kata Kapolda Jambi

Berita

Perubahan Cuaca Buat Bangunan Rentan Rusak,  Semen Merah Putih Tawarkan Produk Baru

Berita

Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang Hilang Magang di PT GGI Ditemukan, Begini Kondisinya

Berita

Puskesmas Tantan Tutup Jam Kerja, Masyarakat Kecewa

Berita

Kesal Janji Tak Kunjung Terealisasi Oleh Pihak Perusahaan, Warga Tutup Jalan Pelabuhan Talang Duku 

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Berita

Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek ke Gereja HKBP