Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:26 WIB

Selama Triwulan, Satlantas Polresta Jambi Catat Ratusan Data Tilang ETLE 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Pemberlakukan tilang elektronik dimulai per tanggal 1 April 2022 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si., dengan implementasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang Elektronik atua E-TLE bertujuan mengurangi laka lantas.

 

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Satlantas Polresta Jambi telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik.

 

” Sejak tanggal 1 Agustus sampai 27 Oktober 2022, sesuai data telah terjadi 51.782 pelanggaran dengan rincian 2.169 surat konfirmasi, dan 457 tilang,” ujarnya, Jum’at (28/10/22).

BACA LAINNYA  Kecelakaan Maut di Jl. Lingkar Barat 1, Dekat Kantor PTPN Jambi

 

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 25.863 pelanggar, tidak menggunakan helm 9.969 pelanggar dan yang terobos lampu merah sebanyak 15.950 pelanggar.

 

” Dalam penegakan hukum di jalan raya, kami Polantas juga diintruksikan untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Sabar),” jelasnya.

 

Selain itu, kita juga melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Pak Kapolri, Kakorlantas bahwa dalam penindakan lebih humanis kepada masyarakat.

BACA LAINNYA  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

 

” Pada saat penindakan kita himbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan, ” pungkas Kompol Aulia Rahman.

 

Seperti kita ketahui bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga mengintruksikan Polantas tidak lagi melakukan tilang manual namun tilang elektronik yang tertuang dalam telegram Kapolri nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang mengatur agar jajaran memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik baik statis maupun mobile, dengan melakukan teguran kepada pelanggar. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Olahraga dan Perlombaan Seru.

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun

Berita

Hari jadi Polwan ke 75, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Yang Turut diikuti Kapolda Jambi

Berita

SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Berita

Ini Profil Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Yang Menjadi Komandan Upacara saat Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Berita

Gubernur Al Haris : MDK Benteng Pertahanan Islam Merawat Ke-Bhinnekaan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi lengkapi alat bukti penentapan tersangka terkait kasus kecelakaan kerja PT. Petrhocina Internasional