Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:37 WIB

Sampaikan Aspresiasi, Kritik dan saran Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat

Jambi – Polda Jambi menggelar Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri pada Jum’at (11/08/2023)

 

Pada kegiatan kali ini adapun yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah dari Ditpamobvit Polda Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi dengan dipimpin oleh Dir Pambovit Polda Jambi Kombes Pol. Irwan Rahmaeini dengan didampingi oleh Wadir Pambovit, AKBP Agung Wahyu, Plt. Kabagbinops Ditpamobvit, AKBP Dartonous, Kabagbinops Ditbinmas, AKBP Senops P.P Sihotang, dan Kasubdit Waster Pamovit, AKBP Mamit Suargi.

 

Pada kesempatan kali ini Ditpamobvit menggelar Jum’at Curhat bersama PT. Pertamina yang dilaksanakan di Aula meeting kantor Pertamina Kenali Asam Atas.

 

Disampaikan oleh Dir Pamobvit bahwa kegiatan ini Jum’at Curhat ini merupakan suatu wadah atau giat timbal balik antara pihak kepolisian dengan perusahaan dalam menampung semua aspirasi dari masyarakat, terutama pada hari ini kepada PT. Pertamina.

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Gubernur Jambi ke Lokasi Bencana Banjir

 

” Kepada Bapak Ibu dipersilahkan jika memiliki keluhan, aspirasi atau masukan terhadap situasi kamtibmas saat ini bisa disampaikan agar bisa pihak kepolisian membantu mencari solusinya. ” Ucap Dir Pambovit

 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari pihak PT. Pertamina menyampaikan ucapan terimakasih dengan pihak Kepolisian karena dengan adanya wadah Jum’at curhat ini memudahkan dirinya untuk menyampaikan keluhannya atau aspirasi, salah seorang diantaranya menanyakan apakah ada barometer dalam penerimaan laporan pada tingkat Polsek/Polres/Polda.

 

” Kami dari kepolisian memilki tingkat sektor dan subsektor, oleh karena itu setiap kasus ada tingkatan karena pastinya kekurangan tenaga ahli, namun dengan kekurangan tersebut tidak membuat pihak kepolisian tidak akan menolak setiap pelaporan yang datang dari masyarakat melainkan menyarankan ketingkat yang lebih berkompeten berdasarkan jenjangnya baik itu jenjang sub sektor,sektor polres dan Polda bahkan sampe tingkat mabes sehingga laporan tersebut tetap di tindak lanjuti berdasarkan bidangnya. ” Jelas Dir Pambovit Polda Jambi

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin 2023

 

Selain itu ditanyakan juga oleh peserta lainnya, apakah diharuskan menerbitkan surat kuasa dr pimpinan (PT. Pertamina) apabila satpam atau securiti yg menemukan suatu kejadian dilingkungan kerja.

 

” Siapapun yang menemukan kasus atau tindak pidana tidak memerlukan surat kuasa karena setiap masyarakat boleh melaporkan setiap kasus yang mereka temukan atau alami. ” Ucap Dir Pambovit

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hasil Pengukuran Normal, Warga Desa Panton Rayeuk Telah Kembali Ke Tempat Tinggalnya

Berita

Hallo Warga Jambi Ayok Nyobain Paket 2X Lipat Paket Internet SP 8GB dan 16GB

Berita

Polres Bungo Gelar Kegiatan Binrohtal, Guna Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Berita

Bakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76

Berita

Korem 042/Gapu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Berita

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Berita

BNN RI Raih TOP GPR Award 2023

Berita

Patroli Operasi Pekat 2024, Tim Sultan Polres Tebo Amankan Satu Pasangan Mesum dan Mucikari