Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 20 September 2023 - 10:46 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya

Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dua bulan terakhir.

 

Adapun barnag bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi jenis sabu sebanyak 1,1 Kg dan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 8 Kg.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di lapangan BNNP Jambi pada Rabu (20/9) pagi.

 

Semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi ini adalah hasil ungkap kasus periode Juli hingga awal September 2023 dengan jumlah tersangka 11 orang.

BACA LAINNYA  Ojk Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

 

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

 

Dalam pemusnahan itu, para tersangka pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

BACA LAINNYA  Mobilisasi Batubara Baru Bisa Kembali Dibuka Berikut Persyaratannya

 

“Pemusnahan ini, barang bukti narkoba ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas,”katanya.

 

Lanjut Wisnu, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

 

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Wali Kota Jambi Ingatkan Pemudik Pastikan Kendaraan Baik Jalan

Berita

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu dan Tangkap Dua Pelaku 

Berita

Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Diskresi Kepolisian Masih Dilanjutkan 

Berita

Di Pemukiman SAD, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Serahkan Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri 

Berita

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Berita

Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Berita

Peresmian Taman Pemancingan Favorit Pijoan.PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi