Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 19 September 2022 - 15:31 WIB

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dan daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

 

” berbekal informasi tersebut petugas dari pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

 

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penagkapan tersangka berjumlah dua orang yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

BACA LAINNYA  Peringati HBI Ke-72, Jajaran Kemenkumham Jambi Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

 

” tiba di daerah Merlung yang tidak jauh dari rumah tempat penerima narkotika jenis ekstasi bennisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkotika tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah dan masuk sehingga tim langsung mengejar tersangka dan masuk kedalam rumah tersebut sehingga diketahui terdapat tersangka didalam rumah dan dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

BACA LAINNYA  Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek BBM di SPBU

 

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

 

” Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

 

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

 

” Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Berita

Kunjungi Perusahaan Transportir, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat dan Perusahaan Lain Wajib Ditiru

Berita

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Dan Pengurus Kunjungi Gereja Di Dendang

Berita

Kronologis Lakalantas di Bram Itam Merenggut Nyawa, Seorang Ibu Meninggal di Tempat

Berita

Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu sukseskan Pembukaan MTQ di Desa Wilayah Binaan

Berita

Pelaku Penusukan Nesraliani Akhirnya Menyerah Diri