Danrem 042/Gapu Terima Audiensi PEPABRI Jambi, Perkuat Sinergi dan Bahas Pencegahan Karhutla Wabup Katamso: UMKM Tanjab Barat Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing 5.506 SHM Warga Jambi Terancam? Pemkot Bongkar Skandal Zona Merah Aset Eks Pertamina di Depan Menteri HAM Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026 PLN dan Kejati Jambi Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Home / Berita

Senin, 19 September 2022 - 15:31 WIB

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dan daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

 

” berbekal informasi tersebut petugas dari pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

 

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penagkapan tersangka berjumlah dua orang yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

BACA LAINNYA  PWI Jambi Akan Gelar UKW Untuk Wartawan, Pendaftaran Sudah Ditutup

 

” tiba di daerah Merlung yang tidak jauh dari rumah tempat penerima narkotika jenis ekstasi bennisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkotika tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah dan masuk sehingga tim langsung mengejar tersangka dan masuk kedalam rumah tersebut sehingga diketahui terdapat tersangka didalam rumah dan dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

BACA LAINNYA  Dukung Program Kampung Bahagia, Tenaga Konstruksi Lokal Kota Jambi Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi

 

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

 

” Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

 

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

 

” Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua FPRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AKP Rahmat yang Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang

Berita

Spesialis Curanmor Metic Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi di Sarolangun 

Berita

Seluruh Instansi Pemda Harus Capai Kualitas Tertinggi

Berita

Terima Pemberian Ayam Jago Dari Warga, Brigjen TNI Supriono : Ini Bukti Kehadiran TNI AD Semakin Dicintai Masyarakat

Berita

Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari

Berita

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Berita

Tim Wasev TMMD Mabes TNI AD, Apresiasi Kekompakan Masyarakat bersama Anggota TMMD 

Berita

HUT RI ke 77 Warga RT 41 Digelar Rangkaian Beragam Lomba