Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Senin, 19 September 2022 - 15:31 WIB

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dan daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

 

” berbekal informasi tersebut petugas dari pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

 

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penagkapan tersangka berjumlah dua orang yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

BACA LAINNYA  Dapat Pembangunan Jembatan Gantung, Warga Ds Selancar Tiang Desa Tuo Ilir Ucapkan Terima Kasih Kepada H.Aspan

 

” tiba di daerah Merlung yang tidak jauh dari rumah tempat penerima narkotika jenis ekstasi bennisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkotika tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah dan masuk sehingga tim langsung mengejar tersangka dan masuk kedalam rumah tersebut sehingga diketahui terdapat tersangka didalam rumah dan dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

BACA LAINNYA  Babinsa Sulanjana Galakkan Pelestarian Seni Kompangan di Kalangan Remaja

 

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

 

” Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

 

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

 

” Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Sidak ke Pasar Sengeti dan Dinsos PPPA

Berita

Isa Alima Usul Tiga Kriteria Untuk Pj. Gubernur Aceh Baru.

Berita

Pabung 0417/Kerinci Hadiri Upacara Sumpah Pemuda, Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda

Berita

Anggaran Pilkada 2024 Aceh Timur Rp. 46,5 Milyar.

Berita

Babinsa Tanjung Johor Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan.

Berita

Kapolres Sarolangun Imbau Warga Waspada Aplikasi Berbahaya, Jangan Tergiur Aplikasi Gratis Yang Beriming Keuntungan

Berita

Audiensi Bersana Gubernur Jambi, Hutama Karya Sampaikan Kesiapan Pengoperasian Jalan Tol Tempino-Ness

Berita

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM