Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:20 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi atas kasus korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kurang lebih selama 4,5 jam.

 

Dirinya pun mengaku dicecar banyak pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

“Kalau pertanyaan banyak sekali. Yang jelas, saya diperiksa sebagai Menteri,” kata Dahlan Iskan, Senin (2/10).

 

Saat disajikan barang bukti berupa pembayaran atas akusisi lahan sawit yang dibeli oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara ini, dirinya pun merasa kaget.

 

“Saya kaget, ada pembayaran sebelum mekanisme jual beli selesai. Karena jual beli itu ada prosesnya, pembayaran itu dilakukan diawal,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Tim Yanhar Denpal Jambi Laksanakan Pemeriksaan Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu

 

Dengan adanya barang bukti yang ditunjukkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, dirinya pun merasa dibohongi.

 

“Kalau merasa dibohongi, sebab transaksi terjadi sebelum persetujuan dari kementerian,” sebutnya.

 

Korupsi ini terjadi saat salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu disebut-sebut merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 73 miliar.

 

Dia menjelaskan, salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara diduga melakukan tindakan pidana korupsi pada proses akuisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri, yang berada di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

 

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait atas kasus dugaan korupsi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2012 lalu oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

BACA LAINNYA  Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

 

“Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Senin (2/10).

 

Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu Mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia.

 

Kasus korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan yang saat ini diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN. Sehingga penyidik perlu memanggil untuk dimintai keterangan terkait keuangan.

 

“Jadi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur, proses akuisisi sebesar Rp 146 Miliar ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan 1 tersangka dan dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 73 Miliar,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Berita

Melalui Edukasi Ivan Wirata, Pasien ODGJ Yang Tak Mau Dirawat di RSJ Akhirnya Mau Dibawa Berobat

Berita

Lapas Jambi Gelar Safari Ramadhan, Begini Pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

Berita

Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik

Berita

Store Menghadirkan Pengalaman Belanja Yang Sangat Dipersonalisasi Bagi Konsumen

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Berita

Ini Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat

Berita

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri