Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:54 WIB

Batal Unjuk Rasa di Kejati Kepri, Hiwada Antar Surat Laporan

Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi berganti dengan memasukan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bintan pada Jumat (13/10/2023) oleh Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepulauan Riau (Kepri). Aksi tersebut dibatalkan karena sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kasi Pemkum Kejati Kepri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan bahwa Hiwada akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Kepri guna menanyakan sejauh mana penanganan kasus sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

BACA LAINNYA  Anggaran Pilkada 2024 Aceh Timur Rp. 46,5 Milyar.

Disamping itu Hiwada juga hendak memasukan surat laporan dugaan tindak pinda korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Hiwada, Martin, kepada awak media usai mengantarkan laporan. Martin juga menjelaskan bahwa sejumlah dinas, desa dan sekolah dilaporkan kepada Bapak Kajati Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses Kejati Kepri dan semoga ini menjadi perhatian Bapak Kajati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi di kabupaten Bintan” jelasnya.

BACA LAINNYA  Bhabinkamtibmas Polsek Telanaipura Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Siswa SMP Negeri 19 Kota Jambi 

Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang dilaporkan ke Kejati Kepri tetapi Martin memastikan bahwa ada Dinas, Desa dan Sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, Kejati Kepri segera melakukan pemanggilan terhadap kami untuk dipinta sebagai saksi pelapor dan kami akan membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami” tegasnya.(Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

Berita

Satresnarkoba Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu di Dalam Plastik Teh Cina

Berita

Tiga Pria Diringkus Polisi Usai Curi Tas yang Berisi Uang Tunai dan Bobol Saldo ATM Korban

Berita

Mahasiswa Posko 7 KKN Tematik UNJA 2022 Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Produk Turunan Pinang (Areca cathechu L. ) Di Kelurahan Bram Itam Kiri

Berita

Tak Hanya Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Turut Lakukan Pembatasan Angkutan barang Selana Arus Mudik dan Balik 

Berita

KaKanwil Jambi Lakukan KunKer Ke Kabupaten Bungo

Berita

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku PETI dan Barang Bukti 3 Kg Emas