Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:18 WIB

Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku 

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap Tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi bulan Februari lalu.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan bahwa kita telah mengamankan satu pelaku yaitu D (19).

BACA LAINNYA  Malam Pergantian Tahun Berjalan Kondusif, Dirreskrimsus Polda Jambi Tinjau Langsung ke Kabupaten Bungo 

 

” Terduga pelaku diamankan di Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan dari 2 korban yang masuk ke polres Tebo yaitu tgal 12 februari dan 5 maret 2024 lalu.

 

” Saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawan dan koperatif serta pelaku kita amankan di kediamannya, ” ujarnya.

BACA LAINNYA  Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan 

 

Untuk pelaku, saat ini kita amankan di Satreskrim Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatan pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun dgn pasal 81 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

16 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi Natal

Berita

Penyerahan SK Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Lapuanja Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022

Berita

Opening Ceremony IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Dihadiri Kapolda Jambi

Berita

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 920 Liter Tuak

Berita

Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!

Berita

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Kuala Tungkal ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita

Gawat, Diduga Akibat Limbah PT KME Kebun Sawit Warga Terancam Mati

Berita

Kapolres Tanjab Babrat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat