Jambi – DPD Partai Golkar Provinsi jambi mengambil sikap terkait Viral nya Kasus Dugaan Hutang Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar yaitu Pinto Jayanegara dengan mantan stafnya Rahma Syifa.
Hal tersebut dibenarkan oleh wakil ketua Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Provinsi Jambi Adri SH MH saat dikonfirmasi media Rabu (15/5/24).
Dirinya membenarkan pemanggilan tersebut akan dilakukan dilakukan DPD Partai Golkar Provinsi Jambi besok jam 10.00 pagi.
Adri yang kerap di sapa Panglima ini menjelaskan bahwa benar akan adanya pemanggilan pinto besok pagi untuk mengklarifikasi berita yang viral beberapa waktu ini.
“ Ya kita akan Panggil saudara pinto sesuai dengan mekanisme yang ada serta peraturan yang berlaku. Untuk sanksi sendiri kita akan lihat dulu Apakah saudara pintu tersebut terbukti melanggar kode etik atau tidak, ” Ujarnya.
Lanjut Adri, Pemanggilan Pinto sendiri atas perintah dari ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Cek endra. Tujuan pemanggilan tersebut untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan dan agar kasus ini menjadi terang dan jelas.
“ Karena Pinto merupakan kader Partai Golkar jadi secara tidak langsung viralnya berita tersebut juga berdampak dengan Citra Marwah partai jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada tindak lanjut, ” tutupnya. (Viryzha).