Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:33 WIB

Wow !! Ada Pembangunan Pabrik CPO di Sembubuk, PTPSP Mengaku Tidak Tau

Jambi – Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan adanya penimbunan yang diduga bakal dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO).

Penimbunan diduga ilegal tersebut terjadi di Desa Sembubuk Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Akibat dari penimbunan diduga ilegal itu, membuat warga sekitar meresa resah, karna aktivitas Penimbunan itu menimbulkan debu, dan dapat merusak kesehatan warga.

Seperti yang disampaikan oleh Hendri warga Desa Senaung menyebutkan dengan adanya musim panas dan aktivitas kendaraan bermuatan tanah yang melewati jalur RT 08 dan 06 menuju ke aktivitas usaha yang ada di Desa Senaung maupun desa Sembubuk membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

“Darurat Debu. Kami warga merasa terganggu dengan banyaknya debu jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan khususnya yang tinggal di Desa Senaung yang terdampak,” ucapnya dengan nada geram.

“Mohon solusi dari pihak berwenang untuk menanggulangi agar masyarakat khususnya warga senaung yang terdampak dapat terhindar dari Debu jalanan yang dapat merusak kesehatan,” timpalnya lagi.

BACA LAINNYA  Kapolres Pidie Jaya Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi dengan Ulama untuk Pilkada Damai

Informasi yang didapat di lapangan, aktivitas Penimbunan diduga ilegal tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit.

“Kabar nya tempat ini mau dijadikan sebagai Pabrik CPO,” ujar warga yang ada di lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Maman Zuharman saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui aktivitas Penimbunan bangunan yang diduga bakal dijadikan sebagai Pabrik CPO itu.

“Terimakasih Infonya, Setelah di Cek Data nya, ternyata tidak ada pengajuan pembangunan Pabrik CPO di lokasi tersebut. Nanti kami koordinasi dengan DLH,” sebutnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengawasan Lingkungan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya usaha pembangunan Pabrik CPO di lokasi tersebut.

“Dokumen lingkungannya belum ada,” sebutnya dengan Tegas.

BACA LAINNYA  PT. Wks Memberikan Bantuan Bahan Pangan Untuk Korban Banjir Di Wilayah Ilir Kab. Tanjabbar

Untuk itu dirinya minta agar masyarakat membuat laporan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Masyarakat buat laporan ke DLH,” singkatnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi, Puja Susanto menyebut, beberapa waktu yang lalu pelaku usaha tersebut ada meminta informasi terkait kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang.

“Beberapa waktu yang lalau pelaku usaha tersebut ada meminta informasi tentang kesesuaian pemanfaayan ruang. Namun itu hanya bentuk informasi terkait tata ruang, bukan merupakan izin. Dan seharusnya mereka belum dapat melakukan aktivitas apa pun di lokasi tersebut ujarnya.

Puja juga menjelaskan, setiap kegiatan aktivitas usaha harus di lengkapi dengan Dokumen Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang. Dan itu juga memjadi dasar untuk mengurus perizinan lainnya.

“seharusnya ijin dulu yang diurus baru dilakukan aktivitas pembangunan, jangan bangun dulu baru urus ijin,” tandasnya. (Jun)

Share :

Baca Juga

Berita

Peredaran Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas Terukur 

Berita

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Berita

Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

Berita

Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Ini Pelanggaran Yang Kena Sanksi Tilang Satlantas Polresta Jambi

Berita

Jalin Kebersamaan, Babinsa Koramil Jambi Selatan Hadiri Pertemuan Forum RT.

Berita

Turun 4,43 Persen, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sukses Turunkan Angka Kemiskinan

Berita

Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Kab. Tebo Buka Pasar Murah, Menstabilkan Harga Sembako Jelang Bulan Ramadhan.

Berita

Anggaran Pilkada 2024 Aceh Timur Rp. 46,5 Milyar.