Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 12 September 2024 - 12:01 WIB

Bersama Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham Jambi Selenggarakan FGD Piloting dan lnkubasi Perseroan Perorangan

JAMBI -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ermasdon dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Solihan serta staf, ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Piloting dan lnkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan, Kamis (12/09/2024) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hukum Umum di Odua Hotel Jambi.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Ketua Pokja Social Enterprise (Kewirausahaan social) Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, Ibu RR Rahayu Lestari Sukesih.

Sejak diluncurkan pertama kali pada tanggal 8 Oktober 2021 hingga per tanggal 16 Agustus 2024, telah tercatat sebanyak 203.746 (dua ratus tiga ribu tujuh ratus empat puluh enam) perseroan perorangan yang telah terdaftar di seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan Perorangan cukup diminati oleh masyarakat. Selain itu, terdapat 168 (seratus enam puluh delapan) Perseroan Perorangan yang telah melakukan perubahan peningkatan status menjadi Perseroan Persekutuan modal.

Di Provinsi Jambi saat ini tercatat sudah 1618 (seribu enam ratus delapan belas) perseroan perorangan yang telah terdaftar.

Ditjen AHU melalui Direktorat Badan Usaha melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Piloting dan Inkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan dengan harapan kegiatan tersebut dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Jelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Undang KPU dan Bawaslu.

Tujuan pelaksanaan FGD kali ini adalah untuk menginventarisasi permasalahan yang dialami para pelaku usaha perseroan perorangan di Daerah, menjadi wadah sosialisasi Perseroan Perorangan pada instasi terkait di daerah, dan mendapat tanggapan dan masukan dari instansi tersebut.

Di samping itu, Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pembinaan dan pemantauan berkelanjutan selama waktu tertentu untuk membekali pelaku usaha Perseroan Perorangan agar dapat maju dan berkembang.

”Saya berharap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi bagi Para Pelaku Usaha Perseroan Perorangan ini dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Bapak, Ibu para Pelaku Usaha yang telah telah mendapftarkan usahanya menjadi Badan Hukum Perseroan Perorangan “ Ujar Kabid Pelayanan Hukum.

Pada kesempatan ini, beberapa Narasumber dari Bank Indonesia dan Bank BRI Kancab Jambi memberikan paparan materi terkait peningkatan Layanan Perseroan Perorangan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan.

Beberapa materi yang disampaiakan oleh Narasumber, diantaranya terkait laporan Keuangan UMK, Strategi Pendanaan untuk Perseroan Perorangan. Memasuki sesi ke II , Narasumber selanjutnya menyampaikan materi terkait Kebijakan Perpajakan
Perseroan Perorangan serta Tata Cara Penghitungan dan Pelaporan Pajak oleh Pelaku Usaha Perseroan Perorangan yang disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Jambi.

BACA LAINNYA  Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolda Jambi Ajak Personil Senam Sehat Sambut HUT Polairud ke 73

Memasuki sesi ke III, turut disampaikan materi terkait Digital Marketing , Fotografi Produk oleh Narasumber dari PT Goto Gojek Tokopedia Tbk.
Lebih lanjut, Narasumber juga menjelasmkan kendala-kendala Perseroan Perorangan dimulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Bantuan sosial, perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, penyalahgunaan entitas PTP, tren pembubaran, perizinan sektoral, instansi daerah, konstruksi, pengadaan barang/jasa pemerintah, tarif PNBP merek PTP, akses PTP sampai pada pembinaan.

Kantor wilayah memiliki kewajiban untuk memilih tema inkubasi, menetapkan Lokasi FGD dan memastikan hotel tersebut sudah terdaftar dalam e-catalog, menetapkan 40 PTP sebagai peserta kegiatan inkubasi dan mengirim undangan.

Selain itu, kantor wilayah harus memastikan narasumber dari Bank Indonesia (BI) Provinsi untuk materi laporan keuangan UMK, himbara untuk strategi pendanaan, Kantor Pelayanan Pajak untuk materi perpajakan dan Asosiasi Pengusaha untuk potensi pasar, jaringan usaha dan kerja sama.

Maka dari itu, output yang diharapkan yaitu agar dapat diketahui daftar inventarisi masalah atau kendala Perseroan Perorangan yang dihadapi dan Kurikulum Inkubasi yang disesuaikan dengan kebutuhan Pelaku Usaha Perseroan Perorangan di Wilayah serta tanggapan maupun masukan dari Lembaga atau Instansi terkait dan juga potensi kerja sama. (Red : YE)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Kelurahan Kampung Baru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Hasan Saleh

Berita

Tergiur Diupah Besar, Ari Beserta 17 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Pasca Pemilu 2024, Polres Sarolangun Berikan Santunan Kepada anggota KPPS yang Sakit

Berita

Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

Berita

Bangun Karakter, Warga Binaan Lapuanja Diberikan Pelatihan Pramuk

Berita

Merasa Dirugikan 18 Juta Oleh Anggota Polres Tebo Terkait Kasus Narkoba, AKBP Fitria : Tim Sedang Lakukan Penelusuran

Berita

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kalapas Jambi kunjungi Ombudsman Provinsi Jambi

Berita

HUT TNI ke-77, Kodim 0419/Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba