Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 09:07 WIB

Intruksi Ketua PWI Provinsi Jambi saat Pilkada, Pengurus dan Anggota Tidak Boleh Jadi Timses

JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak se Indonesia, yang mana untuk di Provinsi Jambi nantinya akan turut melaksanakan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati di beberapa daerah.

Menyikapi netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak itu sendiri, baik mulai tahapan kampanye, hingga di hari pencoblosan nantinya yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi H Ridwan Agus Depati mengeluarkan Intruksi bahwa Pengurys harian dan Anggota PWI tidak boleh jadi Tim Sukses (Timses) pemenangan salah satu pasangan calon kepala Daerah.

“ Saya Intruksikan kepada pengurus harian dan anggota untuk tidak masuk dan tidak ikut jadi Timses,” ujarnya, Kamis (19/9/24).

BACA LAINNYA  PPK Kecamatan Sungai Gelam Laksanakan Tes Wawancara Untuk Calon PPS Pemilu Tahun 2024

H Ridwan Agus Depati menyebutkan, Intruksi ini dikeluarkan dalam rangka menjaga netralitas Pers selama tahapan Pilkada pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“ Jika ada Pengurus dan anggota PWI yang ikut jadi Tim Sukses harus mundur dari Pengurus PWI,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Ketua PWI Provinsi Jambi juga memberikan Intruksi kepada seluruh Ketua PWI Kabupaten dan Kota untuk menindaklanjuti ke pengurus dan anggotanya agar menjalankan Intruksi tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyebutkan dirinya telah menerima Intruksi yang disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi Jambi bahwa selama pelaksanaan Pilkada serentak pengurus dan anggota tidak boleh menjadi Timses salah satu Pasangan Calon, baik itu Paslon Gubernur maupun Paslon Walikota.

BACA LAINNYA  Menteri LHK Dukung Penuh Kaka Slank dan Komunitas Elektrik Elders

“ Untuk Pengurus dan Anggota PWI Kota Jambi telah saya sampaikan agar mematuhi Intruksi yang disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi, yang mana ini juga merupakan bentuk netralitas Pers selama Pilkada, “ ungkapnya.

Selain itu, selama tahapan Pilkada serentak saya turut menghimbau agar tetap memberikan pemberitaan positif dan menghindari berita hoax yang dapat menjadikan situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada serentak tidak kondusif.

“ Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Provinsi Jambi dan Kota Jambi yang sejuk, aman, damai, kondusif dan bermatabat,” pungkasnya. (Rilis PWI Kota Jambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Terjawab Sudah Tuntutan Warga Desa Persiapan Air Merah Memblokiran Jalan

Berita

Dalam Sehari, Polres Sarolangun Berhasil Vaksin 1.287 Orang

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata 

Berita

Ribuan Warga Aceh Timur Ikuti Jalan Sehat Gembira Bersama Medco E&P Malaka

Berita

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Berita

Bersama Masyarakat, Kapolres Kerinci Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat Desa Pasar Baru 

Berita

Polisi di Jambi Ditabrak Sepeda Motor, Ini Luka Yang Dialami

Berita

Dandim 0102/Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024