Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 26 September 2024 - 20:22 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng

Jambi – Eksekusi atau penarikan yang dilakukan secara paksa oleh debt collector adalah tindakan yang melanggar hukum.

 

Hal tersebut sudah dengan jelas diatur baik di UU No. 42 th 1999 tentang fidusia maupun putusan mahkamah konstitusi No 18/PUU-XVIII/2019 bahwa eksekusi jaminan fidusia harus ada penetapan dari Pengadilan dan dilaksanakan oleh juru sita pengadilan.

 

Namun nampak nya undang-undang tersebut tidak berlaku untuk debt collector di kota jambi.

Dalam 6 bulan terakhir peristiwa penarikan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat jambi.

 

Pada bulan Agustus lalu debt collector menarik paksa kendaraan seorang wartawan diwilayah talang bakung kemudian dalam beberapa minggu yang lalu di komplek WTC juga terjadi penarikan paksa oleh debt collector.

 

Kali ini debt collector yang berjumlah kurang lebih 15 orang diduga dengan berani ingin merampas kendaraan oknum anggota TNI di kawasan Nusa indah pada selasa (24/9/2024) Lalu.

BACA LAINNYA  Pasca Terjadinya Longsor, Dandim 0417/Kerinci Bersama Kadis PUPR Kunjungi Lokasi Longsor

 

Peristiwa tersebut Sempat terjadi cekcok mulut antara oknum anggota TNI dan debt Collector hingga terjadi insiden yang tidak diinginkan.

 

Saat dikonfirmasi Oknum anggota TNI menyampaikan dirinya tak terima kendaraan nya mau diambil paksa oleh debt collector langsung beradu argumen.

 

 

“Saya sedang pergi ke bengkel pelek untuk memperbaiki Pelek Mobil saya di Jl. Kapten Pattimura Simpang IV Sipin Kec. Telanaipura Kota Jambi, namun saya tiba-tiba dihadang 4 mobil yang di dalamnya terdapat sekelompok orang (dept collector) yang berjumlah kurang lebih 15 orang hendak mengecek mobil secara paksa, “Jelasnya.

 

Lanjutnya, saya menolak mobil saya di periksa paksa, namun sekelompok orang yang diduga DC tersebut melakukan pemerasan terhadap saya dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 25.000.000,- dengan dalih agar mobil yang digunakan tersebut tidak di tarik olehnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Aceh Inspektur Upacara Hari Juang Polri Di Mapolda Aceh

 

Tak sampai disitu Oknum anggota yang merasa sudah diintimidasi oleh sekelompok DC tersebut langsung meminta pertolongan rekannya.

 

Setelah tiba di lokasi rekan dari oknum Anggota tersebut menyakan terkait permasalahan tersebut, namun sekelompok DC tetap ingin menarik paksa mobil tersebut atau meminta uang 86 sebesar Rp. 25.000.000.

 

Karena tak terima dimintai uang tersebut lalu terjadilah cekcok antara sekelompok DC dan rekan dari oknum Anggota tersebut hingga mengakibatkan perkelahian terangnya.

 

Diperkirakan Sekelompok DC tersebut sudah sering melakukan perampasan mobil menggunakan kekerasan dan memeras korban.

 

“Seperti nya Sudah banyak yang menjadi korban oknum DC tersebut, baik masyarakat sipil, ASN dan TNI/POLRI di Kota Jambi, ”

 

Dugaan sementara DC tersebut berinisial SS dan WP yang juga Merupakan salah satu oknum Ormas di Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem 

Berita

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Berita

MPRJ Kembali mendatangi Kejati jambi,Ada apa???

Berita

Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Berita

Polres Tanjab Barat Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Berita

Sekda Sudirman Dorong UIN STS Jambi Lahirkan Inovasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam Digital

Berita

Dandim 0415/Jambi Sampaikan Materi Pokok-Pokok Kebijakkan Kasad Pada Acara Komunikasi Sosial