Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

Jambi – Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

 

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Kapolres Langsa diwakili Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, S.H. Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, S.E; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, S.T. Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Ikuti Rapat Mekanisme Pelaksanaan Bedah Rumah Tahun 2024 Secara Vidcon

 

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

 

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

 

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

BACA LAINNYA  Apresiasi Lomba Bercerita Tingkat Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Saya Bangga Lihat Semangat Anak-anak”

 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.

 

“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

 

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu. “Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.

Share :

Baca Juga

Berita

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Bungo Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!

Berita

Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Tournament Piala Pangdam II/Swj

Berita

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah 

Berita

Patroli di Mall dan Taman Remaja, Polsatwa Ditsamapta Polda Jambi Turut Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat 

Berita

Intip Kesiapan Latihan Marinir TNI AL Dengan USMC 

Berita

Gebyar Ramadhan Korem 143/HO Gelar Pameran Alutsista dan Pasar Murah

Berita

Polres Tanjab Barat Turunkan 277 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024