Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Deteksi Dini Gangguan Kamtib  Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Kerinci Novi Astrianti Buka Pembinaan PKK Desa Talang Kerinci, Dorong Kreativitas Kader Lapas Kelas IIA Jambi berhasil tangkap kembali Narapidana Kabur Bersama Polsek Rimbo Bujang Kapolres Maulia Pastikan Pencarian Korban Ambruknya Jembatan Sungai Landak Maksimal

Home / Berita

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:30 WIB

Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!

 

Pidie – Kasus dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Pidie memang sedang menyedot perhatian publik Aceh dalam minggu ini. Sejak 8 calon anggota DPD-RI Dapil Aceh bersuara, yakni Azhari Cage, Nazar Apache, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani & Nazir Adam, kecurangan yang terjadi di Pidie terpampang jelas di hadapan mata masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, tagline di media sosial Aceh dipenuhi oleh pembongkaran praktik kecurangan tersebut.

 

Saat ini 8 calon anggota DPD sedang berusaha mencari celah hukum untuk menindak pelaku dan seluruh aktor di balik pelanggaran Pemilu. “Mereka harus diberi hukuman setimpal, kalau bisa dipidanakan. Pelanggaran yang dilakukan sudah sangat nyata. Kita semua sudah melihat bukti dan faktanya.”

BACA LAINNYA  Pelindo Jambi Grup Gelar Berbagai Kegiatan Bulan K3 Nasional 2024

 

Meskipun demikian, semua pelapor juga menghargai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku. “Kami sudah lebih dulu melaporkan pelanggaran dan kecurangan ini ke Panwaslih. Prosesnya akan tetap dilanjutkan meskipun penghitungan suara ulang berdasarkan C-Hasil sudah dilakukan.” Hal ini dikatakan Nazar agar memberikan efek jera serta pelajaran bagi pelaksana Pemilu ke depannya supaya tidak lagi ada yang bertindak curang. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada di Aceh. Mereka berharap rakyatlah yang menentukan pemenangnya. Tidak dicurangi oleh pelaksana.

 

Nazar Apache menyampaikan bahwa mereka akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk memproses dengan tegas laporan yang telah mereka ajukan.

 

“Perkara ini tidak mestinya selesai hanya dengan minta maaf. Harus ditindak tegas. Kalau bisa, pidanakan. Kita punya bukti yang sangat kuat. Ini demi keadilan dan penghargaan kita terhadap amanah suara rakyat. Jangan dibiarkan benalu demokrasi kita terus tumbuh. Pelaku dan aktor di balik kecurangan ini harus dibersihkan agar mereka tidak terus menerus menzalimi rakyat. Juga agar yang lain melihat dan belajar untuk tidak mencoba curang.” Ucap Nazar Apache, calon anggota DPD nomor urut 19.

BACA LAINNYA  MA Tolak Peninjauan Kembali Pokja Aceh Tamiang Dan Mewajibkan Ganti Rugi Kepada CV Ingat Mati.

 

Setelah proses penghitungan ulang berdasarkan C-Hasil, terdapat penggelembungan yang sangat besar terhadap salah satu oknum calon anggota DPD-RI. Oknum tersebut mendapatkan suara 119.341suara dari suara aslinya sebanyak 23.357.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur Dan Masyarakat Relawan Dan Alim ulama Turun Tangan Membantu Bersih kan Kota idi rauyek.

Berita

Ini 9 Poin Penting dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Terbaru Tentang Angkutan Jalan

Berita

INACRAFT ON OCTOBER: Dikelola Perempuan, UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Transaksi Lebih dari Rp 130 Juta

Berita

Pesan Wagub Sani ke CJH : Jaga Kondisi Fisik, Mental dan Luruskan Niat

Berita

Kunjungan Ibu Ketua Bhayangkari Jambi Ke Lapuanja

Berita

Komitmen PT JGC Indonesia di Proyek Akatara

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Patroli di Mall dan Taman Remaja, Polsatwa Ditsamapta Polda Jambi Turut Berikan Rasa Aman kepada MasyarakatÂ