Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:30 WIB

Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!

 

Pidie – Kasus dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Pidie memang sedang menyedot perhatian publik Aceh dalam minggu ini. Sejak 8 calon anggota DPD-RI Dapil Aceh bersuara, yakni Azhari Cage, Nazar Apache, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani & Nazir Adam, kecurangan yang terjadi di Pidie terpampang jelas di hadapan mata masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, tagline di media sosial Aceh dipenuhi oleh pembongkaran praktik kecurangan tersebut.

 

Saat ini 8 calon anggota DPD sedang berusaha mencari celah hukum untuk menindak pelaku dan seluruh aktor di balik pelanggaran Pemilu. “Mereka harus diberi hukuman setimpal, kalau bisa dipidanakan. Pelanggaran yang dilakukan sudah sangat nyata. Kita semua sudah melihat bukti dan faktanya.”

BACA LAINNYA  Sampaikan Duka Mendalam, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Sebut Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Putra Terbaik Jambi 

 

Meskipun demikian, semua pelapor juga menghargai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku. “Kami sudah lebih dulu melaporkan pelanggaran dan kecurangan ini ke Panwaslih. Prosesnya akan tetap dilanjutkan meskipun penghitungan suara ulang berdasarkan C-Hasil sudah dilakukan.” Hal ini dikatakan Nazar agar memberikan efek jera serta pelajaran bagi pelaksana Pemilu ke depannya supaya tidak lagi ada yang bertindak curang. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada di Aceh. Mereka berharap rakyatlah yang menentukan pemenangnya. Tidak dicurangi oleh pelaksana.

 

Nazar Apache menyampaikan bahwa mereka akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk memproses dengan tegas laporan yang telah mereka ajukan.

 

“Perkara ini tidak mestinya selesai hanya dengan minta maaf. Harus ditindak tegas. Kalau bisa, pidanakan. Kita punya bukti yang sangat kuat. Ini demi keadilan dan penghargaan kita terhadap amanah suara rakyat. Jangan dibiarkan benalu demokrasi kita terus tumbuh. Pelaku dan aktor di balik kecurangan ini harus dibersihkan agar mereka tidak terus menerus menzalimi rakyat. Juga agar yang lain melihat dan belajar untuk tidak mencoba curang.” Ucap Nazar Apache, calon anggota DPD nomor urut 19.

BACA LAINNYA  Resmi Buka MTQ Ke-19 Tingkat Kabupaten Tebo, Wagub Sani Ajak Masyarakat Muliakan Ahli Alqur'an

 

Setelah proses penghitungan ulang berdasarkan C-Hasil, terdapat penggelembungan yang sangat besar terhadap salah satu oknum calon anggota DPD-RI. Oknum tersebut mendapatkan suara 119.341suara dari suara aslinya sebanyak 23.357.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan 

Berita

Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.

Berita

Gembok Cinta Di Rumah Kito BY WH

Berita

Karena Ekonomi , Soli Terbaring Lemah Dengan Kaki Nyaris Berulat

Berita

Wakapolresta Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 2,5 Miliar

Berita

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Catat Capaian Kinerja Signifikan Tahun 2024

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal Di Oktober s.d Desember 2024

Berita

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri