Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:16 WIB

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda

JAMBI – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, saat ini seluruh masyarakat peserta seleksi akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah (pemda). Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan terhindar dari maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pemda di Jambi untuk bertindak transparan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pihaknya sudah menyurati 12 pemda yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan proses CASN dengan transparan dan tidak melakukan pungutan tidak resmi.

BACA LAINNYA  Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Senaning Beri Pendampingan kepada Petani

 

“Sesuai dengan UU 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang melakukan pegawasan terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pengadaan sumber daya manusia untuk menjadi ASN di tiap instansi. Kami telah menyurati seluruh pemda dan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi masyarakat jika ada tindak maladministrasi,” ujar Saiful pada Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA LAINNYA  Jaga Toleransi, Babinsa Kel. Pasir Putih Bantu Jaga Kenyamanan GBI Soekanto Hatta Jambi

 

Saiful menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan atau permintaan imbalan dalam proses CASN, Ombudsman akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Adapun jika terbukti menerima pungli, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke penegak hukum.

 

“Kita minta kepala daerah yang menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengawasi organisasi penyelenggara seleksi agar menjalankan tahapan CASN sesuai dengan ketentuan dan transparan,” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Perayaan Malam Misa Natal Berjalan Aman dan Lancar, Kabid Humas Polda Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih 

Berita

Serah Terima Jabatan, Dandim 0420/Sarko Resmi Dijabat Letkol Inf Amaraldo Cornelius

Berita

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera Di SMK N 2 Kerinci

Berita

Jalani Sidang Perdana, Hakim Perintahkan Hendri Gunawan Dikembalikan ke Rutan

Berita

Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha, Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Gotong Royong di Taman Makam Pahlawan

Berita

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-anak Pesisir

Berita

Polda Jambi Menang Sidang Pra Peradilan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi