Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Jumat, 11 Februari 2022 - 08:45 WIB

Datangkan Tim Ahli Teknis, Cabjari Nipah Panjang Lanjutkan Pemeriksaan Program KOTAKU

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – menindaklanjuti pemeriksaan terkait kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang datangkan tim ahli teknis yang berasal dari luar daerah, Kamis (10/2/2022).

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan yang bersumber dari anggaran APBN tersebut dan telah memanggil pihak-pihak terkait termasuk Ketua BKM dan KSM untuk dimintai keterangan.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi, Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

 

Saat turun ke lokasi kegiatan untuk melakukan kroscek dan pengambilan sample hasil pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 995.000.000 itu, tim ahli teknis bersama Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H juga didampingi beberapa staf dan turut disaksikan oleh Ketua BKM dan KSM.

 

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil Monev (monitoring evaluasi) dengan pimpinan Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pihaknya di sarankan untuk mengajak atau mendatangkan ahli tehnis guna dilakukan cek fisik ke lapangan, dan Alhamdulillah baru terealisasi hari ini pemeriksaan fisik lapangan yang dimulai sekira pukul 16.00 Wib hingga selesai sekira pukul 19.30 Wib, “pungkasnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Serahkan Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK ke Kejaksaan, Sita Uang Rp8,4 Miliar dan Empat Bidang Tanah

 

Ditambahkan Kacabjari, untuk ahli tehnis indevenden sendiri di datangkan dari luar provinsi, tentunya yang sudah memiliki sertifikasi, dan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli tehnis untuk di lakukan ekspose tindak lanjut penyelidikan, “jelasnya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Libatkan Masyarakat, BPJN Jambi Laksanakan Pembersihan dan Pengecatan KERB

Berita

Berikan Penghargaan ke 37 Personel, Ini Pesan Penting Kapolda Jambi

Berita

Warga Pulau Pandan Ditemukan Meninggal Dunia Didepan Rumah Tukang Urut

Berita

Tinggalkan Mapolres Sarolangun, Kepergian AKBP Budi Prasetya Diwarnai Haru dan Tangis

Berita

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

Berita

Karyawan Toko Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Sepasang Kekasih Tanpa Surat Nikah di Kamar Hotel Green 

Berita

Dirut PT MSI Penuhi Panggilan Penyidik, Akui Sudah Damai Secara Personal dengan Pelapor