“Kesalahan Fatal”, Kuasa Hukum: Oknum Biduan RS Harus Diproses Hukum  Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan Hari Juang Polri 2026: AKBP Maulia Ajak Personel Tanjab Barat Perkuat Pengabdian Kepada Masyarakat Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal, FKUB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Home / Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB

Terindikasi Langgar Intruksi Presiden, IWO Minta Polisi, Jaksa dan KPK Periksa Kepala Bakeuda Tebo

Bidik indonesia news-TEBO, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta pihak Kepolisian, Jaksa, atau KPK memeriksa Kadis PUPR yang diketahui juga merangkap sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo.

Permintaan dari organisasi wartawan media online se Kabupaten Tebo ini merupakan respon dari informasi ketidak transparanan Plt Kepala Bakeuda Tebo yang merupakan salah satu dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo terhadap DPRD Tebo.

Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IWO Tebo, H Romy Faisal kepada media ini menuturkan, ketidak transparanan Kadis PUPR Tebo ini terlihat jelas dengan sulitnya anggota DPRD Tebo mendapatkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang seharusnya menjadi hak mereka (DPRD), untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota.

Lanjut Romy, posisi Kadis PUPR saat ini merangkap sebagai Plt Kepala Bakeuda Tebo. Artinya dia sebagai pengatur anggaran sekaligus pengguna Anggaran. Tentu ada potensi terjadi KKN disini.

BACA LAINNYA  Upaya Penyelundupan Ganja di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Digagalkan Petugas

” Plt Kepala Bakeuda Tebo sekarang adalah salah satu TAPD yang juga adalah Kadis PU. Dengan kondisi ini siapa yang jamin tidak ada potensi KKN, sementara kita tahu bahwa anggaran terbesar di Pemda itu adalah di Dinas PUPR,” jelasnya kepada media ini, Senin 26 Mei 2025.

Kemudian, tidak transparannya tim anggaran Pemda kepada anggota dewan ini disinyalir juga berkaitan erat dengan realisasi pelaksanaan anggaran yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berikut turunannya, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi anggaran.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan APBN dan APBD yang lebih efisien, efektif, dan produktif, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA LAINNYA  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 61

Dan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

” Yang jadi pertanyaan apakah rencana maupun pelaksanaan anggaran di Kabupaten Tebo sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran kepada publik sesuai Instruksi Presiden. Sementara faktanya, jangankan dengan masyarakat, dengan anggota dewan saja yg jelas- jelas mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan, mereka tidak transparan,” beber Romy.

Untuk itulah, Romy berharap, pihak kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Kepala Bakeuda Tebo, untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran di kabupaten Tebo akan dan sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo- Gibran.

” Kami IWO Tebo berharap dan meminta APH untuk memeriksa TAPD Tebo, khususnya Plt Kepala Bakeuda. Dan jangan sampai Inpres hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Lhokseumawe Kelas IIA Gelar Razia Dan Tes urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita

Bukti Keseriusan Dit resnarkoba Polda Jambi, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Naik 26,64 Persen di tahun 2024.

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Duplikat Bendera Merah Putih HUT RI ke 79

Berita

Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Penjualan Narkoba dari Napi

Berita

Kurun Waktu 2 Minggu, 3 Rumah Yang diduga Menjadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba Ditutup dan di Segel Dit resnarkoba Polda Jambi

Berita

Babinsa Koramil Pelayangan Dampingi Bulan Imunisasi Anak di SDN 21 Mudung Laut.

Berita

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

Berita

Tingkatkan Kompetensi Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Praktik Lapangan “Polantas Belajar Bersamo”