Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:07 WIB

Konami Gelar Aksi di Kejati Jambi, Minta Kadis PUPR Muaro Jambi dan Kontraktor di Periksa

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta pihak kejaksaan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kabid Bina Marga, dan para Kontraktor, Rabu (23/03).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan ada beberapa kegiatan di Muaro Jambi yang kami duga terjadi pelanggaran baik secara administratif dan secara peraturan perundang-undangan.

 

Pekerjaan tersebut yakni, Rehab Jalan Simpang Desa Kamadengan – batas kecamatan Maro Sebo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.451.374.000, yang dikerjakan CV. Tata Nusa Sarana, kemudian Rehab Jalan Trotoar jalur 2 kelurahan Sengeti (tahap 1) dengan nilai kontrak Rp. 1.949.980.000, yang dikerjakan CV. Paal Limo, dan peningkatan jalan simpang 3 Pertamina Desa Talang Kerinci – Simpang Bumi Perkemahan (lanjutan) dengan nilai kontrak 1.460.000.000, yang dikerjakan CV. Studio Caffea.

BACA LAINNYA  Pasca Lakalantas Truk VS Mobil SPN , Dirlantas Polda Jambi : Sopir Truk Tidak Memiliki SIM B1 Umum

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggi Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi dan Kabid Bina Marga atas dugaan kelalaian dalam mengawasi kegiatan tersebut.

BACA LAINNYA  Puncak HUT ke 62, IKWI Jambi Ikuti Zoom Meeting Bersama IKWI Pusat 

 

Kami juga meminta kepada Pihak Kejati untuk memanggil Direktur / Kuasa Direktur atau kontraktor yang mengerjakan jalan kegiatan tersebut.

 

Diakhir sorasinya, Jamnasman juga meminta pihak Kejati Jambi untuk memanggil PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara kegiatan tersebut.(Rendy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Terkait Adanya Tabung Gas Diduga Bocor dan Sebabkan Ledakan, Ini Himbauan Kapolresta Jambi

Berita

Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

Berita

Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

Berita

Tak Ingin Ada Mobil Pengawalan Kunker ke Kabupaten, Kapolda Jambi : Polisi Bagian dari Masyarakat

Berita

Ini Keterangan Polda Jambi Terkait Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal Drilling Dilahan Konsesi PT REKI

Berita

Wagub Sani : Perkebunan Kelapa Sawit Miliki Peran Strategis Bagi Pembangunan Jambi

Berita

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Untuk Para Nelayan