Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:08 WIB

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden terkait mudik lebaran tahun 2022 yang telah diperbolehkan.

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya,” ujarnya.

 

Mulia mengatakan, dalam konferensi persnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

 

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Mulia.

 

Mulia Prianto juga menjelaskan untuk ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

“Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gunakan Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Bantuan Sosial ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

 

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 melalui konferensi persnya secara daring, Rabu 23 Maret 2022.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Berita

Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Buka Musda III HWK 

Berita

Menhub Undang Para Dubes Negara Sahabat, Dukung Pencalonan Indonesia Menjadi Anggota Dewan IMO 2024-2025

Berita

CV. Aneka Pangan Makmur: Stok Minyakkita Menipis, Permintaan Tinggi

Berita

Lakukan Pelanggaran, 8 Truk Batubara Ditilang Satlantas Polres Muaro Jambi

Berita

Mobilisasi Angkutan Batu bara Belum Bisa Melintas, Dir Lantas Polda Jambi Turun Langsung ke Jalan “Kemungkinan Rabu”

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakor Vaksinasi Dimuaro Jambi