Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 25 April 2022 - 14:05 WIB

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah Hari yang ditunggu – tunggu bagi Pegawai di Perusahaan dan Instansi lainnya. Tanpa terkecuali Hari itu juga ditunggu sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang selain mendapatkan Cuti Tahunan dan THR, para ASN ini memiliki waktu cukup panjang untuk silaturrahmi melepas rindu dengan keluarga di Kampung Halaman.

BACA LAINNYA  RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Samakan Pelayanan Pasien JKN dan Umum

Tetapi di lebaran Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor 813/SE/BKPSDM/IV/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dalam surat tersebut termaktub tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan Dinas.

“Pada Nomor 2 Huruf b di Surat Edaran ini, Kepala Perangkat daerah agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di lingkungan Instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuj kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi, Senin (25/4/22).

BACA LAINNYA  Forkompimcam Kawal Pelaksanaan Takbir Keliling Masyarakat Maro Sebo Ulu Sambut Hari Kemenangan 

Sekda menyebutkan, karena larangan Penggunaan kendaraan dinas diberlakukan, untuk kendaraan dinas tidak dikandangkan.

“Kalau untuk pengandangan saya rasa tidak bisa dilakukan. Hal itu kita kembalikan kepada individu masing – masing bagaimana amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” kata Sekda.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Enam Camat di Tanjabbar Raih Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama Sambut HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77

Berita

Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah

Berita

Fazzio Search Talent DI SMA Unggul Sakti Jambi dapatkan Siswa – siswa bertalenta. 

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Eko Setyo Saputra Pimpin Ketua IWO Tanjabbar

Berita

Puluhan Pentolan Tim Srikandi Rimbo Bujang Dampingi Hamdi Daftar Ke Kantor Pdip Tebo

Berita

Polisi di Jambi Ditabrak Sepeda Motor, Ini Luka Yang Dialami

Berita

Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri