Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT Bupati Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Kerinci

Home / Advetorial

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:41 WIB

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

 

JAMBI, 3 Maret 2026 – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah.

 

 

Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

 

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

 

Dengan adanya payung hukum yang lebih spesifik, berbagai produk kreatif masyarakat, mulai dari hasil karya pelaku UMKM hingga inovasi daerah, diharapkan dapat terlindungi dari klaim pihak lain.

BACA LAINNYA  Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

 

DPRD menilai Jambi memiliki banyak potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari produk kerajinan, kuliner khas, hingga karya inovatif yang lahir dari masyarakat.

 

Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah maupun penciptanya.

 

Karena itu, keberadaan Perda HAKI dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih kreatif dalam menghasilkan karya dan inovasi. Selain melindungi hak pencipta, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Jambi di tingkat nasional.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergi Demi Prestasi Olahraga, DPRD Provinsi Sambut Hangat Koni Jambi

 

DPRD juga menilai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan perlindungan yang jelas, para pelaku usaha dan inovator diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk dan karya mereka.

 

Melalui rencana penyusunan Perda ini, DPRD berharap potensi lokal Jambi tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Hadiri Musrenbang RJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029

Advetorial

Safari Ke Bungo, Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Advetorial

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Advetorial

Lepas JCH Kloter 24, Wagub Sani: Jaga Kesehatan dan Pola Hidup Sehat serta Ikuti Arahan Pembimbing

Advetorial

Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna, Hj. Ade Erma: Mari Wujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan

Advetorial

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Monitoring Gerakan Indonesia ASRI, Tegaskan Komitmen Daerah

Advetorial

Ayahanda Kang Dedi Mulyadi Tutup Usia, Ivan Wirata Sampaikan Duka Mendalam

Advetorial

Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Kabupaten Merangin