Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 10:21 WIB

Layanan SIM Ditlantas Polda Jambi Libur Sementara, Kembali Dibuka 25 Maret 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/397/III/YAN.1.1/2026, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, baik di Satpas, SIM Keliling, maupun layanan di pusat perbelanjaan seperti SIM Jamtos dan SIM WTC, diliburkan sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

 

Pelayanan tersebut akan kembali dibuka pada 25 hingga 31 Maret 2026. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 18 sampai 24 Maret 2026 diberikan masa tenggang untuk melakukan perpanjangan SIM pada periode 25 hingga 31 Maret 2026.

BACA LAINNYA  Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

 

Namun demikian, bagi pemegang SIM yang tidak memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk melakukan perpanjangan, maka proses yang berlaku selanjutnya adalah penerbitan SIM baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan ini agar tidak melewati masa tenggang perpanjangan SIM.

 

“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan agar tidak perlu membuat SIM baru,” demikian imbauan dari Ditlantas Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Tiga Terdakwa Pungli di Muaro Jambi Dihukum Sebulan Penjara

 

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan SIM sehingga pelayanan berjalan tertib setelah masa libur berakhir.

Di akhir pengumuman, Ditlantas Polda Jambi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat.

 

“Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Ditlantas Polda Jambi.

Polri untuk Masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah 

Berita

PJ Bupati Kerinci : Terima Kasih Kades se-Kabupaten kerinci, Pilkada Serentak Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Berita

Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Stok dan Stabilitas Harga Bawang di Agen

Berita

Menembus Hutan Sawit Demi Mendidik Anak Rimba

Berita

Perkuat Sinergitas, Kadivpas Aceh dan Kalapas Kelas IIB Idi Kunjungi Polres Aceh Timur.

Berita

Wujudkan Generasi Unggul, Kota Jambi Raih Apresiasi atas Penurunan Stunting Terbaik Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Wabup Hairan Pastikan Jalan dan Jembatan di Lubuk Bernai Bisa Dilalui

Berita

HUT TNI KE-80, Kodim 0417/Kerinci Melaksana kan Bakti Sosial