Gubernur Jambi Lepas 146 Personel Satgas Karhutla, Pemadaman Kebakaran di Taman Nasional Berbak dan Sembilang Diintensifkan Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun Gercep! Kolaborasi Unit Reskrim Polsek Limun dan Tim Opsnal Macan Pseko Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Sumsel Wakapolda Jambi Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al Jailani dan Harlah Majelis Al-Hidayah ke-7 Aktivitas PETI Marak di Dusun Tuo Ilir Tebo, Warga Desak APH Bertindak

Home / Berita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Kecam Sekcam Peudawa Diduga Aniaya Warga

ACEH TIMUR  – Anggota DPRK Aceh Timur, Ridwan, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Sekretaris Kecamatan Peudawa yang kini juga menjabat Pj Geuchik Gampong Paya Dua, terhadap warga Gampong Bantayan Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ridwan, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik jabatan Sekcam, tetapi juga melecehkan marwah lembaga kecamatan.

“Saya mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat sendiri yang sedang potong rambut,” tegas Ridwan.

BACA LAINNYA  Isu Narkoba dan Fasilitas Khusus Napi Mencuat, Kalapas Idi Buka Suara

Ia menilai seluruh aparat kecamatan harus mengedepankan etika dan profesionalisme serta menghormati warga tanpa membedakan status.

Ridwan mendesak Polres Aceh Timur mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengevaluasi oknum Sekcam Peudawa yang kini berstatus Pj Geuchik Paya Dua.

BACA LAINNYA  Pura-pura Dirampok, Sopir Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melanggar, oknum tersebut harus diberi sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, Ridwan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Nazir ke SPKT Polres Aceh Timur, disertai hasil visum dari RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Sekcam Peudawa yang kini Pj Geuchik Paya Dua maupun dari Pemkab Aceh Timur terkait insiden tersebut.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan 

Berita

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bekuk Dit resnarkoba Polda Jambi

Berita

Kalapas Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jambi Ikuti Apel Siaga Satops – Patnal UPT

Berita

Menjelang Akhir Masa Jabatannya Dandim 0416/Bute Silaturahmi Sekaligus Pamit dengan Bupati Bungo

Berita

Kunjungan Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir ke Mako Brimob Cek Langsung Kesiapan Pasukan dalam Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Erwin Rinaldo Tuntut Koreksi dan Permintaan Maaf Terbuka Atas Pemberitaan yang Merugikan

Berita

Laka Lantas Truk Batu Bara VS Motor, Pengendara Alami Luka-luka 

Berita

Milenial Cyber Media: Segera Launching Platform Digital Anak Muda