Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:34 WIB

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Bidik Indonesia News, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi.

 

Dalam rangka memperingati Acara Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi yang jatuh pada tanggal 2 Juli, Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Al-Haris menyelenggarakan peringatan Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (2/7). Kegiatan ini mengangkat tema “Takkan Hilang Melayu di Bumi”.

 

Mengambil tempat dari Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, berbagai stakeholder hadir dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi pada hari ini. Mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota hingga tingkat Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Atur Jadwal Masuk dan Keberangkatan Angkutan Truk Batubara

 

Memasuki inti acara, dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti pembacaaan ikrar janji setia Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi oleh Prof. Bari Abdul Azed, penyerahan buku putih adat melayu jambi, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pembukaan dan penunjukkan replika Keris Siginjai kepada segenap tamu undangan yang hadir.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh beberapa Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Tim Humas Kanwil.

 

Sebagai catatan, Kanwil Kemenkumham Jambi telah menerima permohonan beberapa hal pencatatan KIK dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Kini beberapa sertifikat KIK tersebut terbit diantaranya: Kain Songket Motif Tampuk Manggis, Medali/Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Kalung Tanduk Buang, Lacak Kepak Elang, dan Pending/Sabuk.

BACA LAINNYA  Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

 

Bertepatan dengan Puncak Acara Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Kakanwil Tholib menyerahkan sertifikat KIK yang dimaksud kepada Kepala LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir dengan disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

 

Tholib menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perpanjangtanganan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk membantu dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi untuk berperan

serta aktif dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual setiap budaya tradisional dan adat istiadat yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.

 

“Jayalah Negeri Jambi, Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Terkait Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri, Kapolda Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPN

Berita

Tim Vaksinator Jajaran Polda Jambi Diberangkatkan ke Kabupaten Kerinci

Berita

Pj Bupati Bahcyuni Tandatangani Nota Kesepahaman Smart City dengan Kementerian Kominfo RI

Berita

Bersama Komunitas Peduli Danau Sipin, Personel Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Aliran Air Sungai Di Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Granat Manggis Ditemukan Warga, Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Lakukan Pendidposalan

Berita

Waspada Anjing Liar, Beberapa Warga di Kuala Tungkal Kena Gigitan

Berita

Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob