Progres 55 Persen! Dinding Rumah Supiandi Tertutup Rapi, Besok Proses Pengecatan TMMD 130 Kodim 0419/Tanjab Wujudkan Rumah Misnan Jadi Layak Huni, Progresnya 55 Persen Pantang Menyerah! Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Tembus 45 Persen Bupati Kerinci Vs Satpam Maladministrasi? DPD IWO-I : Ombudsman Segera Turun ke Kerinci BULOG dan Bapanas Perkuat Dukungan bagi Peternak Mikro, Sinergikan Penyaluran Jagung SPHP dan Pembelian Telur Rp30 Miliar

Home / Berita / Hukrim

Kamis, 5 November 2026 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, 12 Paket Diamankan

MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MT (40) diamankan di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Katung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku di rumahnya, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

BACA LAINNYA  23 KPM Warga Desa Gampong Mantang Rayeuk Telah menerima BLT Ekstrem Triwulan 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Selain itu, turut diamankan satu pipet dan uang tunai sebesar Rp350.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MT mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2023 dan melakukan penjualan selama kurang lebih empat bulan. Terduga pelaku juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  PMII UINKA Dukung Kejari Tanjab Barat Usut Tuntas Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, pengujian barang bukti ke laboratorium, serta pengembangan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Berita

Dituding Membangun Masjid Tidak Berizin, Warga LDII Tegal Balong Sudah Taati Aturan Pemerintah

Berita

Indahnya Ramadhan, Kapolres Aceh Timur Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim

Berita

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Tanjab Barat

Berita

Gerakan Tanam Pohon Warnai HUT Jambi ke-69

Berita

Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026

Berita

Mendadak, Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Dites Urine

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis