Menyalakan Kembali Harapan, 209 Pasien Jalani Operasi Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi Isu Narkoba dan Fasilitas Khusus Napi Mencuat, Kalapas Idi Buka Suara ISPU Tembus 158 Tidak Sehat, Kasus ISPA di Kerinci Mengalami Kenaikan Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Pemkab dan Polres Diperkuat Safari Jumat di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Serahkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:23 WIB

Jalan Melati Dilarang, Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Palembang Ini Lokasinya

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari berbincang dengan salah satu Sopir terkait muatan yang dibawa, Kamis (28/7/22). FOTO : Dishub

 

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Tim terpadu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang menggunakan Truk dalam Kota Kuala Tungkal.

 

“Kita dari Tim terpadu menindaklanjuti hasil rapat untuk Bongkar Muat barang di Jalan Melati tidak ada lagi,” tegas Kadishub Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari via pesan WhattsApp, Kamis (28/7/22).

 

Dijelaskan Kadishub, Kendaraan yang melakukan bongkar muat barang baik itu Truk jenis PS, Engkel dan sejenisnya hanya diperbolehkan melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang.

BACA LAINNYA  Mayat Laki-laki di Temukan Mengapung di Sebelah Perahi Warga

 

“Kendaraan Truk PS dibawah 8 Ton boleh melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang. Mulai dari Simpang Masjid Raya sampai batas Parit I saja. Sedangkan Untuk kendaraan diatas 8 Ton bongkar di Hanggar Bongkar Muat Pembengis dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

 

Diakui Kadishub, memang masih ada beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan. Terhadap kendaraan tersebut, Tim terpadu masih memberikan toleransi agar pelanggaran serupa tidak diulangi lagi kedepannya.

 

“Tadi memang ada kendaraan yang meleanggar. Kepada Sopir kita sudah berikan himbauan. Karena hari ini (Kamis,red), kita masih sebatas sosialisasi dan pembinaan,” kata Syamsul Juhari.

BACA LAINNYA  Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya 

 

Kedepan ditegaskan Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, akan dibuat Jadwal rutin Patroli terpadu di Jalan yang memang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat seperti di Jalan Melati.

 

“Patroli terpadu akan kita lakukan 2 (dua) kali dalam setiap Minggunya dengan melakukan pengawasan di Jalan tersebut,” katanya.

 

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menjelaskan, kegiatan sosialisasi Bongkar Muat ini dilakukan supaya kendaraan yang melakukan aktivitas Bongkar Muat lebih tertib dan tidak semrawut.

 

“Utamanya lagi kegiatan ini tujuannya supaya mengurangi kerusakan Jalan dalam Kota Kuala Tungkal, akibat Tonase muatan Kendaraan tidak sesuai dengan Kapasitas Jalan yang ada,” pungkasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

SPPG Dinilai Penting Agar Manfaat MBG Tak Terbatas di Sekolah

Berita

Kapolda Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Calon Taruna Akpol 2024

Berita

Kapolres Sarolangun bersama Penjabat Bupati Sarolangun Cek Rumah Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Teluk Kecimbung Bathin VIII

Berita

Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar Digagalkan Bea Cukai dan BPOM Jambi

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022

Berita

Konsolidasi Tim. Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh.

Berita

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita

Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI