Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:23 WIB

Jalan Melati Dilarang, Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Palembang Ini Lokasinya

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari berbincang dengan salah satu Sopir terkait muatan yang dibawa, Kamis (28/7/22). FOTO : Dishub

 

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Tim terpadu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang menggunakan Truk dalam Kota Kuala Tungkal.

 

“Kita dari Tim terpadu menindaklanjuti hasil rapat untuk Bongkar Muat barang di Jalan Melati tidak ada lagi,” tegas Kadishub Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari via pesan WhattsApp, Kamis (28/7/22).

 

Dijelaskan Kadishub, Kendaraan yang melakukan bongkar muat barang baik itu Truk jenis PS, Engkel dan sejenisnya hanya diperbolehkan melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Buka Penerimaan Polisi, Ini Jadwal dan Persyaratannya

 

“Kendaraan Truk PS dibawah 8 Ton boleh melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang. Mulai dari Simpang Masjid Raya sampai batas Parit I saja. Sedangkan Untuk kendaraan diatas 8 Ton bongkar di Hanggar Bongkar Muat Pembengis dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

 

Diakui Kadishub, memang masih ada beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan. Terhadap kendaraan tersebut, Tim terpadu masih memberikan toleransi agar pelanggaran serupa tidak diulangi lagi kedepannya.

 

“Tadi memang ada kendaraan yang meleanggar. Kepada Sopir kita sudah berikan himbauan. Karena hari ini (Kamis,red), kita masih sebatas sosialisasi dan pembinaan,” kata Syamsul Juhari.

BACA LAINNYA  BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris 

 

Kedepan ditegaskan Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, akan dibuat Jadwal rutin Patroli terpadu di Jalan yang memang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat seperti di Jalan Melati.

 

“Patroli terpadu akan kita lakukan 2 (dua) kali dalam setiap Minggunya dengan melakukan pengawasan di Jalan tersebut,” katanya.

 

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menjelaskan, kegiatan sosialisasi Bongkar Muat ini dilakukan supaya kendaraan yang melakukan aktivitas Bongkar Muat lebih tertib dan tidak semrawut.

 

“Utamanya lagi kegiatan ini tujuannya supaya mengurangi kerusakan Jalan dalam Kota Kuala Tungkal, akibat Tonase muatan Kendaraan tidak sesuai dengan Kapasitas Jalan yang ada,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi dan Tasyakuran Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Jangan Pernah Lupa Kita Adalah Pelayan Masyarakat 

Berita

Pengunjung  Buru Ragam Kuliner Aceh Timur

Berita

Danramil Pahandut Ikuti Kegiatan Safari Ramadhan Forkopimda Palangka Raya di Masjid Daruth Thayyibah

Berita

Warga Lopak Aur Pemayung Digegerkan Temuan Sesosok Mayat Di Areal Kebun Karet

Berita

3.431 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, 6 Langsung Bebas

Berita

Kapolres Sarolangun Temui Puluhan Sopir Truk Batubara Yang Menutup Akses Jalan Utama di Desa Rengkiling

Berita

Kecelakaan di Pematang Tembesu, Dua Warga Tungkal Ilir Meninggal di Tempat

Berita

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Ditlantas Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama