Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:16 WIB

Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar Digagalkan Bea Cukai dan BPOM Jambi

Jambi – Obat obatan tanpa izin edar masih jadi momok menakutkan jika beredar di pasarasan, kali ini, Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin.

 

Dimana dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi berhasil mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan perusahaan jasa ekspedisi berupa Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir.

 

“Tercatat, sepanjang Januari dan Februari tahun 2024 Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar seperti Hexymer dan Tramadol,” Kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny, Rabu (21/2/24).

BACA LAINNYA  Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolda Jambi Ajak Personil Senam Sehat Sambut HUT Polairud ke 73

 

 

 

Kata dia Kolaborasi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.

 

“Baik Hexymer maupun Tramadol, keduanya termasuk ke dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” tambahnya.

 

Penyalahgunaan atas kedua jenis obat tersebut dapat melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Menurutnya kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.

 

“Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat ilegal dapat ditingkatkan secara signifikan,” paparnya.

BACA LAINNYA  Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Idi Laksanakan Bersih-Bersih Masjid dan Halaman Lapas

 

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

 

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk obat ilegal,” imbuhnya.

 

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat ilegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Anak Yatim Piatu

Berita

Isi Akhir Pekan, Dansat Brimob Polda Jambi Gelar Kegiatan Brigade Aspal bersama Masyarakat 

Berita

Danrem 061/Sk Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 

Berita

Perdana, Pimpinan Kantor Hukum Emma Dan Rekan sosialisasi Pembentukan Posbankum Untuk Kecamatan Idi Rayeuk 

Berita

Irjen Pol. Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi

Berita

Ini Amanat Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi Yang Dibacakan Kasrem 042 Gapu Saat Upacara Bendera

Berita

Dandim 0415/Jambi Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Rantau Panjang

Berita

Wabup Muaro Jambi Pimpin Evaluasi Pelaporan Stunting Lewat Web Aksi Bangda Kemendagri