Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:16 WIB

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polresta Jambi telah mengamankan 5 pelaku dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Dari 5 pelaku yang diamankan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pemilik gudang minyak ilegal merupakan suami istri dan 1 pelaku lainnya yang turut membantu dalam operasional gudang serta berperan membantu menjual minyak ilegal tersebut.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah menangani kasus insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang mana kita telah menetapkan 3 tersangka.

BACA LAINNYA  Pencurian Fasilitas PDAM, Kapolresta Jambi : Dalam Penyelidikan

 

” Tersangka ini adalah AP bersama istri yang mana AP diamankan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sedangkan istrinya sudah terlebih dahulu diamankan, ” ujarnya Jum’at (26/8/22).

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pada saat kejadian kita langsung membuat 2 tim untuk melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian besoknya kita melakukan penangkapan terhadap sopir yang turut membantu dalam operasional gudang.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri

 

” Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak yang telah melarikan diri yang berpindah-pindah dari kota ke kota dan terakhir kita amankan di sebuah Desa Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, ” ungkapnya.

 

Tersangka ini merupakan AP pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan orang bertanggung jawab penuh.

 

” Total keseluruhan pelaku 5 orang dan 3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor, ” pungkasnya. (Sonia)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu Bara Saat Idul Adha

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Berita

Malam Puncak Arus Mudik 2023, Kapolres Sarolangun Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita

Silahturahmi Bersama PW IWO Provinsi Jambi, Dandim 0415 Jambi Sebut Peran Media Harus Aktif

Berita

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Peran Polisi dan Rambu Lalu Lintas

Berita

Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya 

Berita

Cek Kesiapan Personil Polres Tanjab Timur PAM TPS Pemilu 2024, Ini Penekanan Wakapolda Jambi 

Berita

Tugas Perdana di Kerinci, Tim Vaksinator Tanjab Barat Vaksinasi 152 Warga