Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:14 WIB

Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji 164 PNS

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat Tahun 2019 di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22).

Sekda H. Agus Sanusi mengatakan esuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

BACA LAINNYA  Pelatihan Pramuka Kwarda Jambi Ditutup, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jambi Yang Dibacakan Danyon B Pelopor 

Sekda berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang diucapkan bisa membuat para PNS Tanjab Barat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Tanjab Barat.

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekda.

Kepala BKD Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan tujuan diambil sumpah dan janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.

BACA LAINNYA  Kondisi Menuju SDN 5 Kuala Tungkal Berlubang dan Memprihatinkan

“Ada 164 orang PNS formasi tahun 2019 yang di lantasrkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.(*)

Jumlah 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2019 dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020.

Rinciannya 26 golongan II, (1 orang CPNS lulusan STTD) dan 138 golongan III. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus PWI Kabupaten Muaro Jambi Dilantik, Ini Nama-namanya

Berita

Ini Penekanan Wakapolda Jambi saat Cek Kesiapan Kelengkapan Personel Dalam Pengamanan Pemilu di Polresta Jambi 

Berita

Perkuat Pengamanan Pemilu Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan Personel dan Sarana Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Akhmad Fuad Jabat Camat Tebo Ilir, Pemerhati Jurnalis Siber Tebo: Selamat Datang dan Selamat Bertugas 

Berita

Ketua KNPI Aceh Timur Priode 2023-2026, Silaturrahmi dan Diskusi Dengan Pemuda – Pemuda Lintas Sektor

Berita

Hadiri Rapim Polri 2023, Kapolda Jambi Dengarkan Materi Dari Sejumlah Menteri 

Berita

Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Pria Ditemukan Membusuk Gegerkan Warga Lingkar Selatan Jambi