Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 25 November 2022 - 18:42 WIB

Ditreskrimsus Polda SUMSEL Berhasil Ungkap 2 Kasus Illegal Access dan Amankan 5 Orang Pelaku

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel Unit 3 Subdit V Siber, berhasil mengungkap dua kasus Illegal access dengan mengamankan lima orang tersangka. Jum’at (25/11)

Kasus pertama yakni dengan modus berpura- pura menawarkan pembelian Logam Mulia (LM) melalui aplikasi penjualan online Buka Lapak.

Sejumlah korban yang melaporkan kasus tersebut tergiur karena adanya penawaran diskon pembelian menggunakan kartu kredit.

Korban yang tertarik kemudian diminta data diri nomor kartu kredit dan diminta mengirimkan kode OTP.

Pelaku berhasil membobol kartu kredit milik korban sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 49 juta.

BACA LAINNYA  Menyimak Strategi Kebijakan Moneter BI Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Polisi mengamankan empat tersangka yakni Eko Bowie Prihanantono (37) Shandy Setiawan (34) Syahrul Sopian (20) dan Mamun Yaryono (35) yang kesemuanya warga Bogor, Jawa Barat

Kasus kedua yakni dialami pelaku UMKM dengan modus tersangka Willy Dosen (22) warga Sungai Menang kabupaten OKI Sumatera Selatan yang berpura-pura mengaku sebagai petugas aplikasi Go-Bis.

Untuk memperbarui data UMKM, korban Silviana Yunita Hutauruk (38) diminta kode OTP aplikasi m-banking hingga merugi sebesar Rp 4,4 juta.

Dari lima tersangka polisi mengamankan barang bukti beberapa Hp, Print out, tujuh (7) batang emas, kotak pengiriman online dari dua perkara, masih ada pelaku yang Dpo, Ujar Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti

BACA LAINNYA  Yamaha X Max Akan Menenami Lilik Gunawan Menuju Tahun Suci Mekkah Tahun 2023

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya apabila menerima penawaran dan sejenisnya baik melalui ponsel maupun media sosial.

“Kita bersama harus berhati-hati agar jangan sampai tergoda praktik penipuan dengan modus memanfaatkan Illegal access seperti ini,” Imbau Dirreskrimsus Polda Sumsel

Sumber : saranainformasi.com

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Berita

Usai Diautopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dikebumikan Secara Dinas

Berita

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli Terapkan Program BERES

Berita

Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelajar di Mestong Meninggal Dunia 

Berita

Polres Tebo Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-76

Berita

Kasad Tinjau dan Apresiasi Penanganan Karhutla di Jambi

Berita

ISSI Jambi Siap Sukseskan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin 2023