Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 7 Desember 2022 - 10:32 WIB

73 Senpi Rakitan Diserahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Jambi : Semoga Situasi Kamtibmas di Jambi Kondusif 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan himbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif.

 

Ini terlihat upaya Polda Jambi dan jajarannya dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

 

Yang mana terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, sebanyak 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

 

Dikatakan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini, yang mana ini kita lakukan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Anniversary ke 9 Rumah Kito by WH Turut Launching Villa Kito

 

” Kita sampaikan bahwa memiliki senjata api rakitan bisa dikenakan tindak pidana dan UU darurat atas kepemilikannya,” ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (07/12/22).

 

Sejauh ini masyarakat sudah secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api miliknya ke Aparat penegak hukum di wilayah masing-masing Polsek dan Polres jajaran Polda Jambi.

 

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

 

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

2. (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

3. (20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan senpi rakitan revolver)

4. Polres Tebo : 11 pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

BACA LAINNYA  Saat Melaut, Warga Nipah Panjang di Temukan Tewas Dalam Jaring

5. Polres Bungo : 11 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

6. Polres Sarolangun : 22 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

Terdiri dari :

– 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang

– – 1 pucuk senpi rakitan revolver

 

Irjen Pol Rusdi Hartono berharap jika masih ada yang belum menyerahkan segera diserahkan ke Polsek terdekat ataupun melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

 

” Mudah-mudahan atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi ini bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, ” pungkas Kapolda. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua PJU dan Dua Kapolres 

Berita

Gubernur Jambi dijadwalkan buka Turnamen Mini Soccer dan Mobile Legends ANTARA Jambi

Berita

Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta Melewati Jambi, 2 Pria Asal Aceh Diamankan BNNP Jambi

Berita

Terkait Pelaksanaan Rakernas APDESI Tahun 2023, Polda Jambi Siap Amankan Rangkaian Kegiatan

Berita

Rakor Rembuk Stunting, Walikota Sungai Penuh: Mari Dukung Percepatan Penurunan Stunting 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Rutin Antisipasi Bajak Laut

Berita

Tips Berkendara Sepeda Motor Tetap Gaya

Berita

Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri Diserahkan Langsung Kapolres Sarolangun kepada Masyarakat