Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 12 Desember 2022 - 20:00 WIB

Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 3 pria diduga terlinat tindak pidana pemyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

 

Mereka yakni RKS (35) warga Perumumahan Aster Biru, Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi, KS (30) warga Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur, BBA (32) warga Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wikayah Kec. Paal Merah Kota Jambi pada Minggu (11/12/22) malam.

 

“Masing-masing pelaku ditangkap memilik barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkat Kasat Narkoba, Senin (12/12/22).

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat 14.00 gram brutto.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kemampuan Personel, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Dalam Rangka Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

 

“0,21 gram brutto dari tersangka RKS, kemudian 2,79 gram brutto dari tsk KS dan 11,00 gram brutto milik tsk BA,” beber Kompol Niko Darutama

 

Barang bukti lain turut diamankan 3 hp android, timbangan digital, alat komsumsi sabu dan 1 sepeda motor.

 

Atas perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba mengatakan para pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di kawasan Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika.

 

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan pada Minggu (11/12/22) sekira pukul 21.30 WIB.

BACA LAINNYA  Penuhi Hak Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Gelar Sidang TPP

 

Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RSK. Setelah digeledah badan ditemukan barang bukti diduga sabu.

 

“Tersangka RSK memgaku jika sabtu dibeli dengan pelaku KS. Selanjutnya KS berhasil diamankam di rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

Pmgeledahan di rumah KS polisi juga menemukanb barang bukti sabu.

 

BB tersebut diakui KS adalah miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli dari tersangka BA.

 

“BA ini kita tangkap di rumahnya, dan ia mengaku dapat barang haram tersebur dari MUL dengan cara membeli,” sambungnya.

 

“Untuk pelaku MUL ini belum tertangkap, dan pada pelaku mengakau sabu tersebut untuk dijual kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri,” pungkas Kompol Niko Darutama. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Berita

Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi World Clean Up Day Digentala Arasy

Berita

Terima Kunjungan Pengurus SMSI, Kapolda Jambi: Peran SMSI Sangat Membantu Kerja Polri 

Berita

Dir Intelkam Polda Jambi dan Kepala SPN Jambi Dimutasi 

Berita

Ini Penekanan Wakapolda Jambi saat Cek Kesiapan Kelengkapan Personel Dalam Pengamanan Pemilu di Polresta Jambi 

Berita

Dukung Kegiatan Kick Off The Rising Tide-A Resonance 2023, Kodim 0415/Jambi Gelar Goro di Tugu Juang

Berita

Ketua SMSI Provinsi Jambi Kaget Kantornya Didatangi Dansat Brimob Polda Jambi 

Berita

Satu Unit Pabrik Gula Hancur Terdampak Karhutla di Cilacap