Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:21 WIB

Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

 

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.

 

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

BACA LAINNYA  Dipimpin ASDM Polri, Polda Jambi Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Pengamanan Pemilu secara Zoom Meeting

 

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.

 

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa.

BACA LAINNYA  Bersama Warga SAD, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Lomba Perayaan HUT RI ke 78

 

KARCIS

-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar

-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar

-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar

-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

 

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

 

Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Berita

Sinergitas, Polres dan Pemkab Muarojambi Gelar Latihan Nembak 

Berita

Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Berita

Diduga Akan Balap Liar, Satlantas Polresta Jambi Tindak Kendaraan Bermotor Gunakan Knalpot Brong 

Berita

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Berita

Kunjungan Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Basarnas Jambi

Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Sertijab Dua Kabag, Tiga Kasat dan Tiga Kapolsek