Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 15 Januari 2023 - 18:36 WIB

Kasus Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi Polres Tebo Dimutasi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satu anggota Satresnarkoba Polres Tebo berinisial Aipda V dimutasi atas pelanggaran personel dalam terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta.

Surat Telegram mutasi dan pemberhentian dari jabatan personel bersangkutan telah keluar.

Surat Telegram ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada tanggal 13 Januari 2023.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Dukung SMSI Wujudkan Pers Berkualitas

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan perihal Surat Telegram mutasi Aipda V tersebut.

“Surat Telegramnya sudah ditandatangani dan sudah kita terima,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (15/1/23).

Mulia mengatakan yang bersangkutan dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Ini 43 Desa Melaksanakan Pilkades di Tanjab Barat Hari Ini

“Mutasi ini dilakukan, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut,” jelas Mulia.

“Ini membuktikan bahwa Pak Kapolda benar-benar ingin anggota bekerja sesuai aturan, semoga ini jadi pembelajaran dan perhatian bagi anggota lainya,” imbuh Mulia.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Sampaikan Transportasi Ojol Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Gerindra Arab Saudi Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

Berita

BPDPKS Dukung Sinergisitas untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani

Berita

Sepanjang 2023 Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Telah Mengungkap 62 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yang Terselesaikan

Berita

Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Dampingi Petugas Pasang Kamera Trap di Lokasi Sapi yang Dimangsa Harimau.

Berita

Satreskrim Polres Merangin Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil 

Berita

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng