Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Satreskrim Polres Merangin Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil 

MERANGIN – Tim Elang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan 2 pelaku pencurian mobil.

 

para pelaku pencurian mobil ini diamankan pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

Para pelaku pencurian mobil ini bernama Soneta (34) warga Dusun II Kampung Masjid, Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Selain itu, seorang pria berinisial DS (17) warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Perlu diketahui, DS ini merupakan seorang residivis.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan, pada hari Sabtu (12/8) sekitar pukul 02.00 WIB, pemilik mobil yang sedang berada di dalam rumah ditelepon oleh seseorang bahwa mobilnya hidup dan ada yang membawa.

BACA LAINNYA  Kolaborasi Pekan Pelayanan KB Raih 1,6 Juta Akseptor, BKKBN Beri Penghargaan TNI AD

 

Lantas, sang pemilik mobil pun langsung menuju ke rumah temannya dan melihat mobil carry sudah tidak ada lagi.

 

Setelah itu, sang pemilik mobil langsung menghubungi teman- temannya di Desa Pulau Raman atas mobilnya yang hilang.

 

Atas kejadian tersebut sang pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta, dan langsung melaporkan ke Polres Merangin.

 

Setelah mendapatkan laporan itu, tim pun langsung bergegas menuju ke Desa Pulau Rengas guna melakukan pengejaran dan penghadangan.

 

Selanjutnya, tim yang dibantu oleh warga setempat pun memberhentikan 2 orang pria yang dicurigai adalah pelaku pencurian mobil.

BACA LAINNYA  Dir Lantas Polda Jambi Lepas Langsung Kontingen Bola Volly Polda Jambi Ajang Kapolri Cup 2023

 

“Setelah dilakukan penghadangan dan interogasi singkat, para pelaku itu pun mengakuinya,” ujarnya, Senin (14/8).

 

Akan tetapi, mobil carry yang dicuri itu tidak dibawa oleh para pelaku. Melainkan ada rekannya yang bernama Robbi, dan saat ini masih dalam pengejaran.

 

“Mobil itu ditinggal di pinggir jalan dan pelaku atas nama Robbi dan Anggi melarikan diri, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

 

Pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone android, obeng, gunting, kontak kunci mobil carry, 1 lembar STNK dan 2 unit sepeda motor diamankan ke Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Akibat Cuaca Ekstrem, Perumda Tirta Peusada Umumkan Kendala Produksi dan Air bersih Akibatkan Banjir

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Laporkan Semua Permasalahan Anda ke Ombudsman Jambi!

Berita

Buntut Kejadian di Bandara, Kuasa Hukum Minta Polresta Jambi Tindaklanjuti Laporan Kliennya

Berita

Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ ’88

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara PTDH Bharatu Juanda Nofrian

Berita

Gelar Pameran Yamaha Di Mall Jamtos, Yamaha Berikan Promo Menarik

Berita

Tak Ingin Ada Mobil Pengawalan Kunker ke Kabupaten, Kapolda Jambi : Polisi Bagian dari Masyarakat