Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:58 WIB

Tampung Masukan Masyarakat, Polsek Pemayung Gelar Jum’at Curhat di Desa Kubu Kandang

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Resort Batanghari melalui Polsek Pemayung menggelar Jum’at Curhat dalam rangka mendengarkan masukan, saran, aspirasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pemayung, Jum’at (27/1/23).

 

Jum’at Curhat Polsek Pemayung dipimpin langsung Kapolsek AKP Sunardi yang turut dihadiri Camat Pemayung, Waka Polsek Pemayung, Kanit Binmas, Kanit Patroli dan Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim Polsek Pemayung, Kepala Desa Simpang Kubu Kandang beserta perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, Agama, pemuda dan masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pemayung menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Polri yang menerima langsung keluhan masyarakat hingga ke Pelosok Desa.

 

” Tujuannya adalah laporan yang kita terima langsung dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Ratusan Masyarakat Desa Badang Geruduk Kantor BPN Tanjab Barat 

 

Sementara itu, ada beberapa penyampaian dari Camat Pemayung yang turut mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polsek Pemayung yang memberikan wadah serta ruang dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

Dalam kesempatan ini, saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak gampang untuk mengirimkan informasi ataupun video yang belum tahu kebenarannya ke medsos, sehingga tidak menimbulkan masalah yang kompleks di tengah masyarakat, ungkap Camat.

 

Selain itu, Kepala Desa Simpang Kubu Kandang meminta kepada aparat kepolisian untuk mensosialisasikan atau menindak anak-anak sekolah yang menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat.

 

Tokoh masyarakat turut menyampaikan apabila ada pengguna narkoba yang tidak ada barang bukti apakah bisa di laporkan ke pihak kepolisian, dan kami juga meminta agar di lakukan tes urine terhadap pemuda yang di curigai menggunakan narkoba khususnya shabu-shabu.

BACA LAINNYA  Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru  

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pemayung AKP Sunardi akan berkoordinasi dengan pihak sekolahan SMP dan SMA untuk membuat larangan motor yang menggunakan knalpot standar tidak di ijinkan masuk ke sekolahan,dan akan di lakukan razia.

 

Apabila tahu adanya pengguna narkoba ataupun bandar namun kalau tidak ada barang bukti pada dirinya tidak bisa untuk di laporkan.

 

” Masyarakat agar melaporkan apabila menemukan pengguna maupun bandar yang sedang pesta narkoba atau pada saat transaksi,” lanjutnya.

 

Nantinya kita akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Batanghari untuk dilakukan tes urine beserta tehnik pelaksanaannya, pungkas Kapolsek Pemayung. (Dea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kurun Waktu Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang

Berita

Lapuanja Terima Kunjungan Bakti Sosial Ibu PKK Provinsi Jambi 

Berita

Usai Dilantik, Ivan Wirata : Seluruh Pengurus DPD Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Airlangga Hartarto Sebagai Calon Presiden

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kepala BNN Jambi

Berita

Amelia Salon Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Di Kelurahan Beringin Kota Jambi 

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Resmikan Pembangunan Gapura Markas Batalyon A Satbrimob

Berita

263 Siswa Bintara SPN Ikuti Pendidikan, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Dididik Menjadi Polisi Yang Baik

Berita

Tetap Berkilau Membesarkan Nama Universitas Jambi