Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 20:52 WIB

Akan Dipekerjakan Secara Ilegal di Malaysia, Tim Satgas Polda Jambi Tangkap Pelaku TPPO di Kerinci

JAMBI – Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kamis, (20/07/2023).

Pada kasus tersebut, Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia, namun hal tersebut dilakukan secara illegal.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada 3 korban (PMI) yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai (Riau).

” Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Kerinci beserta tim segera melakukan penyelidikan dan penghadangan, tepatnya di jalan Ds.Nan godang, Kec. Siulak, Polisi menghentikan 1 (satu) unit mobil travel Suzuki APV yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.” Jelas Kasubbid Penmas.

BACA LAINNYA  Jambi Kirimkan Atlet Terbaik Dalam ICF National Championship

Saat mobil dihentikan, di dapatkan di dalam mobil 3 orang laki-laki yang menjadi korban TPPO beserta seorang perempuan berinsial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

” Para korban dan pelaku langsung diamankan, dan didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon PMI tersebut secara illegal karena tidak memiliki legalitas/ ijin dinas terkait, dan dilakukan secara perorangan dengan memungut sejumlah biaya sebesar Rp.5.000.000; perorang. ” Ungkapnya.

BACA LAINNYA  Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih

Para korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia, yaitu diperkejakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp. 7.000.000; perbulan.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Kerinci, dengan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah Paspor , Buku Rekening Bank BRI , 2 (dua) unit Handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam dan Slip setoran/bukti pembayaran tiket Dumai – Malaysia dengan harga Rp.3.000.000,-.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

AWaSI Jambi Demo Di Disperindag Kota Jambi, Pangkalan Gas Nakal Jadi Target

Berita

Di Hadiri Camat Rantau Rasau, Musrenbang Desa Sungai Dusun Serap Usulan Masyarakat

Berita

Pergantian Tahun di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Sejauh Ini Aman,Lancar dan Kondusif 

Berita

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Berita

Selain Berikan Penguatan Serta Monitoring Direktur Pengamanan dan Intelijen Juga Kunjungi Lapas Jambi, Ini Tujuannya

Berita

Segi Tiga Sukses Jenderal A. Rachmad Wibowo, SIK

Berita

Vaksinasi Serbu Desa, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Lepas Tenaga Kesehatan 

Berita

Kades Simpang Jelita Diamankan Tim Polda Jambi, Camat Nipah Angkat Bicara