Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48 WIB

Akhirnya Putusan Perkara Pilkada Aceh Timur Dilanjutkan 

Jakarta, Putusan Sela/dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan/menerima Permohona Pemohon Paslon No. Urut 1 Sulaiman- Abdul Hamid.

 

Lanjutan sidang Peselisihan Hasil Perolehan Suara Pilkada Aceh Timur pada tanggal 4 Februari 2024 mendengarkan keputusan sela/dismisal. Dalam putusan sela tersebut, permohoan Paslon No. Urut 1 dikabulkan/diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi.

 

Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK, ujar Kamaruddin, S.H.,M.H. Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid.

BACA LAINNYA  Raden Beni Hidayat Pimpin SMSI Bungo

 

Dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

 

Adapun Tim Pengacara Pasangan Calon No. Urut 1 adalah Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,

 

Setelah putusan sela, pihak Pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuktian, pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini. Kita juga sudah mempersiapkan saksi2 dan Ahli untuk memperkuat pernohoan Paslon No. Urut 1.

BACA LAINNYA  Ketua IWO Aceh Timur Provinsi Daerah Aceh, Acungi Jempol Kepada Kapolres Aceh Timur.

 

Kami yakin akan memenangkan ‘pertempuran’ ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut, ujar Kamaruddin, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Buruk, Warga Keluhkan UP PLN TEBO

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita

Hutama Karya Realisasikan Dana Tjsl Rp25,84 Miliar Dan Fokus Pada Asta Cita Melalui Esg Di 2025

Berita

Wow Kepala DLH Aceh Timur Terjun Kelapangan Langsung Terima Masukan Dan Keluhan Masyarakat Tentang Parit Tersumbat 

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Ground Breaking RTLH di Kelurahan Bagan Pete

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama Pekerja Seni dan Seniman Pelukis

Berita

Dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kapolda Jambi, Wakapolda dan Pejabat Utama Ikuti Sholat Ied

Berita

Menjaga Alam Untuk Masa Depan Polres Aceh Timur Ikuti Penanaman Sepuluh Juta Pohon