Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48 WIB

Akhirnya Putusan Perkara Pilkada Aceh Timur Dilanjutkan 

Jakarta, Putusan Sela/dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan/menerima Permohona Pemohon Paslon No. Urut 1 Sulaiman- Abdul Hamid.

 

Lanjutan sidang Peselisihan Hasil Perolehan Suara Pilkada Aceh Timur pada tanggal 4 Februari 2024 mendengarkan keputusan sela/dismisal. Dalam putusan sela tersebut, permohoan Paslon No. Urut 1 dikabulkan/diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi.

 

Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK, ujar Kamaruddin, S.H.,M.H. Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid.

BACA LAINNYA  Askot PSSI Jambi Gelar Lomba Meriahkan Hari Kemerdekaan 

 

Dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

 

Adapun Tim Pengacara Pasangan Calon No. Urut 1 adalah Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,

 

Setelah putusan sela, pihak Pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuktian, pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini. Kita juga sudah mempersiapkan saksi2 dan Ahli untuk memperkuat pernohoan Paslon No. Urut 1.

BACA LAINNYA  Dengan Ketulusannya, Ivan Wirata Behasil Meyakinkan Pemain Gitar Legendaris Yang 2 Tahun Dipasung Untuk Berobat Ke RSJ

 

Kami yakin akan memenangkan ‘pertempuran’ ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut, ujar Kamaruddin, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

Berita

Menembus Hutan Sawit Demi Mendidik Anak Rimba

Berita

Al Haris dan Abdullah Sani Kompak Hadiri Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani Tanjab Timur 

Berita

Inginkan Perubahan dan Pemimpin Berkeadilan, Warga Rimbo Raya Dukung Aston Paslon 01

Berita

Dirwaster Aceh Serahkan SK Dewan Markas Wilayah L-KPK Aceh Timur .

Berita

Jelang Peringatan HUT RI ke-79, Satgas TMMD Gelar Gladi Upacara di Desa Suka Maju

Berita

Gelar Musrenbangdes, Pemdes Lambur 1 Saring 5 Usulan Skala Prioritas

Berita

Terbukti Unggul, MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024