Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 8 April 2025 - 09:23 WIB

Anggarkan Interior Kantor PU 1,5 M, Plt Kepala Bakeuda Tebo Dinilai Kangkangi Intruksi Presiden

Bidik Indonesia News -TEBO – Hendry Nora, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dinilai mengangkangi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran.

Pasalnya, ditengah- tengah sebagian besar Kabupaten dan kota lainnya memangkas pengeluaran yang tidak produktif yang merupakan tindak lanjut dari Inpres tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Tebo, malah menganggarkan dana untuk mempercantik kantornya.

Pekerjaan lanjutan pengembangan dan interior kantor Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang menggunakan APBD Tebo Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sedang proses lelang senilai Rp 1,5 Miliar ini, terpantau di akun LPSE Tebo.

Hal inipun menuai kritikan dan sorotan dari para aktivis Tebo.

“Hendry Nora ini adalah Kadis PU segala zaman, zaman Pak Sukandar, zaman Pj Bupati Aspan, Pj Bupati Varial Hingga zaman Bupati Agus Rubiyanto. Hendry Nora ini ilmu cari selamatnya tinggi, terbukti dia bisa bertahan menjadi Kadis PU hingga kini,” kata salah seorang Pengamat Pembangunan di Kabupaten Tebo, Bujang Endita, Selasa 7 April 2025.

BACA LAINNYA  Syukuran Hbp Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Lebih lanjut dia mengatakan, ditengah -tengah Pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Tebo malah seenaknya saja menganggarkan untuk mempercantik kantornya yang tidak ada urgensinya sama sekali.

“Pada Dinas – dinas lainnya atau OPD dilingkup Pemkab Tebo sedang terjadi efisiensi anggaran secara besar – besaran yang sangat mempengaruhi sekali terhadap jalannya roda Pemerintahan, Sesuai pasal 4 Inpres Nomor 1 tahun 2025 bahwa OPD bijak dalam penentuan pemangkasan 50%,” ujar Bujang Endita lagi.

Bujang Endita pun lantas menyoroti posisi Hendry Nora selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang merangkap sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo. Dengan posisi ini katanya, seharusnya Hendry Nora mempertimbangkan kembali atau membatalkan Pekerjaan lanjutan pengembangan dan interior kantor Dinas PUPR Kabupaten Tebo tersebut sebagai kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran.

BACA LAINNYA  Wooo Emosi Di duga Oknum Anggota KIP Aceh Timur Pemberi harapan Palsu,

“Sebagai Plt Kepala Bakeuda, Hendry Nora adalah salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang membantu Kepala Daerah atau Bupati Tebo dalam penyusunan anggaran daerah. Jadi, Hendry Nora punya peran besar terhadap proyek Interior Dinas PUPR Kabupaten Tebo dalam Lelang itu,” tegas Bujang Endita.

Terkait dengan hal ini, Bujang Endita pun meminta agar DPRD Kabupaten Tebo maupun pihak terkait lainnya, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti adanya program – program OPD yang dirasa bertentangan dengan aturan – aturan yang ada.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Pijoan Bantu Perbaiki Atap Rumah Warga

Berita

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Berita

Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Yanlik. Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Pemda Merangin dan Muaro Jambi

Berita

Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Disdik Muaro Jambi Lakukan Proses Pembelajaran Secara Daring

Berita

Pj Bupati Secara Resmi Membuka MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Sekernan

Berita

PFI Jambi Gelar Lomba Foto Dengan Tema Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim

Berita

Di Hari 15 Puasa Desa Gampong Sama Dua Kecamatan Pedawa Santuni Anak Yatim.

Berita

Komitmen Berantas PETI Kodim 0416 Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder