Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Dapil II Kumpeh Ulu – Kumpeh Ilir ditolak Kades Kota Karang Saat Hendak Kunjungan

Muaro Jambi – Kepala Desa Kota Karang Gopur Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Tolak Kehadiran Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II Kumpeh Ulu – Kumpeh Ilir Yang Datang Ke desanya Dalam rangka Evaluasi ke beberapa Desa yang ada di wilayah nya, yaitu di Desa Lopak alai, kota Karang, Kasang pundak dan sekitarnya, namun kedatangan nya Ditolak Pada Selasa Kemaren, Rabu (26/02/25).

 

Menanggapi hal itu, Bustomi mengatakan dalam kunjungan tersebut dirinya bersama Anggota Dewan Lainnya Yaitu Usman Halik,Ade Erma Suryani, Lukman,Asikin dan Tim dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah kecamatan Kumpeh ulu melakukan evakuasi dalam pelaksanaan pembangunan di Wilayah Kumpeh ulu dengan secara Resmi sesuai dengan tugas dan fungsi nya sebagai wakil Rakyat.

 

“Rencananya kita melakukan Pemeriksaan masalah infrastruktur jalan, dana Dak , dana Dau , APBD, jalan ternak sapi kasang pundak, dan lainnya” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah 

 

Dirinya melanjutkan, Jika memang ada kesalahan atau atau dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Kumpeh ulu yang merupakan Daerah pemilihan nya selalu wakil Rakyat, maka selaku anggota DPRD kabupaten Muaro dirinya akan melakukan Rekomendasi terhadap hal itu untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait.

 

“Kita juga ingin Melihat RAB dari pekerjaan itu apakah sudah sesuai dengan yang telah di ajukan, namun jika ada permasalahan maka akan kita lakukan Rekomendasi kepada instansi terkait ” ungkapnya.

 

Terkait adanya penolakan yang di lakukan oleh Kepala Desa Kota Karang, Dirinya menyebut hal itu hanya karena sentimen Pribadi antara kepala Desa dengan dirinya, Bustomi juga mengaku tidak mempermasalahkan hal itu namun dirinya sangat menyayangkan sikap kepala Desa tersebut sehingga dinilai bisa merugikan masyarakat nya sendiri.

BACA LAINNYA  Hutama Karya Dukung Peningkatan Pelayanan Gizi Masyarakat di Provinsi Jambi

 

“Terkait penolakan itu tidak masalah, itu hanya sentimen pribadi kades nya, seharusnya seorang kepala Desa tidak bersikap demikian karena ini dalam konteks pekerjaan untuk kepentingan masyarakat banyak, kedatangan kami dari DPRD Muaro Jambi ke situ juga resmi sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat” sampainya.

 

Karena kejadian itu, Bustomi menyebut akan memanggil kepala Dinas PMD kabupaten Muaro Jambi, dan dinas terkait lainnya termasuk PUPR Muaro Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang ada di wilayah Kumpeh ulu.

 

“Jika memang ada Maslah maka akan di rekomendasikan untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau,Ivan Wirata Ikuti Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK RI 

Berita

Sekolah Kosong!! SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar

Berita

Woo Keren Ratusan Pengendara Becak Convoi Siap Kerja Menang Kan Haji’ Sulaiman Tole No urut 1.

Berita

Terima Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi 

Berita

Tampak B Menjuarai Piala Forum Keuchik Ke-3 di Ranto Peureulak

Berita

Masyarakat Alue Bu Tunong Siap Menang Kan Haji’ Sulaiman Dan Abdul Hamid 

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Bantu Truk Batu Bara Terguling

Berita

Posko Santri Jeumala Center Muallem – Dek Fadh, akan Buka di 23 Kab/Kota, Ini Harapannya.